Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional Pemilu 2019. Hal itu terkait adanya data pemilih ganda yang ditemukan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, berdasarkan pengawasan dan analisis Bawaslu terhadap DPT provinsi masih banyak data pemilih ganda. Oleh karena itu, rekomendasi tersebut dimaksudkan demi menjaga hak pilih di seluruh wilayah di Indonesia.
"Bawaslu melakukan pencermatan terhadap by name by address dengan NIK DPT. Hasilnya, dari 76 kabupaten/kota (15 persen) yang sudah melaporkan, terdapat pemilih ganda sebanyak 131.363," kata Abhan saat menghadiri rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).
Terkait hal itu, Bawaslu menilai banyaknya pemilih ganda dapat mengakibatkan inefisiensi biaya logistik dan penyalahgunaan hak pilih. Untuk itu, Bawaslu meminta KPU untuk melakukan pencermatan kembali secara faktual terhadap data pemilih ganda paling lambat 30 hari.
Selain itu, Abhan juga menyinggung terkait kemungkinan adanya perekaman e-KTP hingga lebih dari satu kali. Bawaslu menilai, KPU seharusnya dapat mengantisipasi dan menyisir data penduduk tersebut. Pasalnya, jika proses pemutakhiran data pemilih dan pemadanan data dengan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dilakukan dengan optimal, niscaya tidak akan ada data ganda akibat perekaman ganda e-KTP.
"Bawaslu juga akan melakukan pencermatan by name by address di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hasilnya akan disampaikan paling lambat 14 hari sejak rekomendasi disampaikan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat