Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga membantah belum mengirimkan surat kepada mantan Menpora Roy Suryo, perihal permintaan pengembalian 3.226 aset negara yang masih dikuasai politikus Partai Demokrat tersebut.
Klaim Roy Suryo belum mendapat surat Kemenpora itu diungkapkan kuasa hukum Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu, yakni M Tigor P Simatupang.
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, sudah mengirimkan surat bernomor 523/SET.BII/V/2018 kepada Roy Suryo agar yang bersangkutan mengembalikan ribuan aset negara.
Ia mengatakan, surat itu kali pertama dikirim ke Roy Suryo melalui aplikasi pesan WhatsApp. Beberapa hari kemudian, Kemenpora juga mengirim surat ke alamat Roy Suryo. Surat itu sendiri diterbitkan tanggal 1 Mei 2018.
“Sudah dikirim tanggal 3 Mei, dikirimkan melalui WA. Ya itu demi menjaga kerahasiaan Pak Roy Suryo, saya menghormati dia,” kata Gatot kepada Suara.com, Rabu (5/9/2018).
Gatot juga mengakui, Roy Suryo berargumentasi sudah mengembalikan seluruh harta negara pada tahun 2014, setelah tak lagi menjabat menpora.
Tapi, Gatot menegaskan, Kemenpora tetap mengikuti hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan, yang menyebut terdapat barang milik negara belum dikembalikan Roy Suryo.
“Alhamdulillah, tapi kan faktanya BPK masih bertanya. Apa kita mau meragukan BPK, tidak kan?” pungkasnya.
Untuk diketahui, Roy Suryo mengakui hingga kekinian belum menerima surat yang dilayangkan Kementerian Pemuda dan Olahraga perihal permintaan pengembalian 3.226 aset negara, yang ditujukan kepada kliennya.
Baca Juga: Survei LSI: Jokowi-Ma'ruf Amin Unggul di Media Sosial
Tigor sebagai kuasa hukum Roy Suryo menegaskan, kliennya sudah mengembalikkan aset-aset yang pernah digunakan selama menjabat sebagai menpora.
Sementara dalam surat Kemenpora, Roy Suryo dikatakan belum mengembalikan barang milik negara yang totalnya berjumlah 3.226 unit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim