Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga membantah belum mengirimkan surat kepada mantan Menpora Roy Suryo, perihal permintaan pengembalian 3.226 aset negara yang masih dikuasai politikus Partai Demokrat tersebut.
Klaim Roy Suryo belum mendapat surat Kemenpora itu diungkapkan kuasa hukum Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu, yakni M Tigor P Simatupang.
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, sudah mengirimkan surat bernomor 523/SET.BII/V/2018 kepada Roy Suryo agar yang bersangkutan mengembalikan ribuan aset negara.
Ia mengatakan, surat itu kali pertama dikirim ke Roy Suryo melalui aplikasi pesan WhatsApp. Beberapa hari kemudian, Kemenpora juga mengirim surat ke alamat Roy Suryo. Surat itu sendiri diterbitkan tanggal 1 Mei 2018.
“Sudah dikirim tanggal 3 Mei, dikirimkan melalui WA. Ya itu demi menjaga kerahasiaan Pak Roy Suryo, saya menghormati dia,” kata Gatot kepada Suara.com, Rabu (5/9/2018).
Gatot juga mengakui, Roy Suryo berargumentasi sudah mengembalikan seluruh harta negara pada tahun 2014, setelah tak lagi menjabat menpora.
Tapi, Gatot menegaskan, Kemenpora tetap mengikuti hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan, yang menyebut terdapat barang milik negara belum dikembalikan Roy Suryo.
“Alhamdulillah, tapi kan faktanya BPK masih bertanya. Apa kita mau meragukan BPK, tidak kan?” pungkasnya.
Untuk diketahui, Roy Suryo mengakui hingga kekinian belum menerima surat yang dilayangkan Kementerian Pemuda dan Olahraga perihal permintaan pengembalian 3.226 aset negara, yang ditujukan kepada kliennya.
Baca Juga: Survei LSI: Jokowi-Ma'ruf Amin Unggul di Media Sosial
Tigor sebagai kuasa hukum Roy Suryo menegaskan, kliennya sudah mengembalikkan aset-aset yang pernah digunakan selama menjabat sebagai menpora.
Sementara dalam surat Kemenpora, Roy Suryo dikatakan belum mengembalikan barang milik negara yang totalnya berjumlah 3.226 unit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!