Suara.com - Kuasa Hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang akan meminta klarifikasi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) perihal surat beredar yang berisi permintaan pengembalian 3.226 aset negara yang ditujukan kepada Roy Suryo.
Tigor mengaku saat ini dirinya tengah mengumpulkan data untuk disampaikan kepada Kemenpora.
"Nah kita mau minta klarifikasi. Makanya saya lagi nunggu data, saya mau omongin ke Kemenpora," kata Tigor kepada Suara.com, Rabu (5/9/2018).
Dalam surat Kemenpora yang beredar dengan nomor 5.2.3/SET.BIII/2018 itu ditujukan kepada Roy Suryo. Isinya adalah meminta 3.226 unit barang aset negara yang dikelola Kemenpora untuk dikembalikan. Barang aset negara itu diduga belum dikembalikan Roy Suryo saat masih menjabat Menpora.
"Kalau mereka (Kemenpora) nggak punya itikad baik kan berarti kita gunakan tempuh jalur yang lebih tinggi lagi dari sebatas ngomong-ngomong," ucap Tigor.
Ia meminta Kemenpora tidak asal menuduh. Tigor menduga ada motif kepentingan politik. Sebab saat ini sudah memasuki tahun politik.
"Nanti saya mau ngomong dulu ke Pak Imam (Nahrawi) atau siapa. Jangan asal nyembur, ngomong, itu kepentingan politik. Ini kan mau pilpres ya biasa, siapa yang mengganggu jalan seseorang akan dikambinghitamkan," ujar Tigor.
Tigor juga mengklaim, kliennya hingga kini belum menerima surat yang dilayangkan Kemenpora perihal permintaan pengembalian 3.226 aset negara yang ditujukan kepada Roy Suryo itu.
"Kan itu suatu hal yang aneh, belum sampai ke kita, tapi suratnya sudah menyebar di media sosial itu kan itikad yg nggak baik kan. Dari Kemenpora itu itikad nggak baik atau mereka menyembunyikan sesuatu atau ingin mengkambinghitamkan kan gitu atau maling teriak maling," imbuh Tigor.
Baca Juga: Sering Bengong, ART Terjun dari Lt 10 Apartemen Royale Springhill
Ia juga mengatakan, barang-barang aset Kemenpora itu sudah dikembalikan Roy Suryo sejak 2014 lalu.
Berita Terkait
-
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
-
Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat
-
Masih Simpan Aset Negara, Roy Suryo: Fitnah di Tahun Politik
-
Roy Suryo Ngaku Pernah Dikirim Kemenpora Barang 1 Kontainer
-
Roy Suryo Klaim Belum Terima Surat Permintaan Pengembalian Aset
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan