Suara.com - Bripda Zulfikar dan Bripda Fisla, dua bintara di Polda Sulawesi Tenggara menganiaya juniornya, Bripda Muh Fathurrahman Ismail, hingga tewas.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhardt kepada Kriminologi.id—jaringan Suara.com, Kamis (6/9/2018), menegaskan kedua anggotanya itu akan disidang dalam peradilan umum.
Ia mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan keduanya diduga karena cemburu istri pelaku makan bersama dengan salah satu bintara junior.
"Yang bersangkutan akan dikenakan proses kode etik Polri, yang mengarah kepada pemecatan dari anggota Polri dan pidana umum melalui peradilan umum," kata Harry.
Harry mengatakan, Polda Sultra menyayangkan aksi tak pantas Bripda Zulfikar dan Bripda Fisla. Aksi kedua pelaku dinilai tak sejalan dengan visi promoter Polri.
"Pimpinan Polda Sultra turut belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum dan sangat menyesalkan kejadian ini. Bahwa di era Polri dengan promoternya, masih ada oknum anggota yang mempunyai perilaku seperti itu," katanya.
Menurut Harry, motif penganiayaan yang dilakukan Bripda Zulfikar dan Bripda Fisla adalah karena urusan asmara.
Bripda Zulfikar mengajak Bripda Fisla untuk melakukan penganiayaan lantaran cemburu ketika mendengar istrinya pernah makan bersama dengan salah satu bintara junior.
Harry menjelaskan, pengakuan itu dilontarkan tersangka Bripda Z saat penyidik memeriksa kedua tersangka. Aksi penganiayaan itu, kata Harry, terjadi pada Senin, 3 September 2018 sekitar pukul 00.30 WITA.
Baca Juga: UU LGBT Diubah, Sutradara Kuch Kuch Hota Hai Girang
Sebelum terjadi pemukulan tersebut, Harry menjelaskan, malam itu, kedua tersangka mengumpulkan 20 bintara di depan barak Dalmas.
Para bintara itu dibangunkan dari tidurnya oleh kedua oknum. Keduanya menanyakan ke mereka terkait informasi adanya bintara yang makan bersama istri dari Bripda Z.
"Saat itu, korban sedang tidur, dan dibangunkan oleh kedua oknum ini. Saat mereka dikumpulkan dan mulai ditanya, kemudian terjadilah pemukulan yang diawali dengan korban," kata Harry.
Penganiayaan itu, kata Harry, dilakukan dengan cara memukul korban sebanyak dua kali yakni di bagian dada dan di bawah pusar, secara bergantian oleh kedua tersangka.
"Pemukulan pertama, sekali ke arah dada sebelah kiri, kemudian pukulan berikutnya sekali ke arah di bawah pusar. Jadi ada dua kali. Memukulnya dibantu oleh temannya, Bripda F. Jadi, Bripda Z sekali, Bripda F sekali," kata Harry.
Kedua tersangka tersebut, kata Harry, sengaja mengambil waktu di malam hari di sela kelengahan empat petugas jaga di barak tersebut.
Berita Terkait
-
Gara-gara Minta Putus, Marsella Pingsan Dianiaya Mantan Pacar
-
Aniaya Wartawan, Sopir Ojek Online Ditangkap di Cikini
-
WN Mesir Penganiaya Istri di Kalibata City Positif Narkoba
-
Aniaya Istri, WN Mesir Tuduh Perempuan Indonesia Hobi Selingkuh
-
WN Mesir Aniaya dan Tusuk Novawaty Pakai Pulpen di Kalibata City
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat