Suara.com - Bripda Zulfikar dan Bripda Fisla, dua bintara di Polda Sulawesi Tenggara menganiaya juniornya, Bripda Muh Fathurrahman Ismail, hingga tewas.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhardt kepada Kriminologi.id—jaringan Suara.com, Kamis (6/9/2018), menegaskan kedua anggotanya itu akan disidang dalam peradilan umum.
Ia mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan keduanya diduga karena cemburu istri pelaku makan bersama dengan salah satu bintara junior.
"Yang bersangkutan akan dikenakan proses kode etik Polri, yang mengarah kepada pemecatan dari anggota Polri dan pidana umum melalui peradilan umum," kata Harry.
Harry mengatakan, Polda Sultra menyayangkan aksi tak pantas Bripda Zulfikar dan Bripda Fisla. Aksi kedua pelaku dinilai tak sejalan dengan visi promoter Polri.
"Pimpinan Polda Sultra turut belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum dan sangat menyesalkan kejadian ini. Bahwa di era Polri dengan promoternya, masih ada oknum anggota yang mempunyai perilaku seperti itu," katanya.
Menurut Harry, motif penganiayaan yang dilakukan Bripda Zulfikar dan Bripda Fisla adalah karena urusan asmara.
Bripda Zulfikar mengajak Bripda Fisla untuk melakukan penganiayaan lantaran cemburu ketika mendengar istrinya pernah makan bersama dengan salah satu bintara junior.
Harry menjelaskan, pengakuan itu dilontarkan tersangka Bripda Z saat penyidik memeriksa kedua tersangka. Aksi penganiayaan itu, kata Harry, terjadi pada Senin, 3 September 2018 sekitar pukul 00.30 WITA.
Baca Juga: UU LGBT Diubah, Sutradara Kuch Kuch Hota Hai Girang
Sebelum terjadi pemukulan tersebut, Harry menjelaskan, malam itu, kedua tersangka mengumpulkan 20 bintara di depan barak Dalmas.
Para bintara itu dibangunkan dari tidurnya oleh kedua oknum. Keduanya menanyakan ke mereka terkait informasi adanya bintara yang makan bersama istri dari Bripda Z.
"Saat itu, korban sedang tidur, dan dibangunkan oleh kedua oknum ini. Saat mereka dikumpulkan dan mulai ditanya, kemudian terjadilah pemukulan yang diawali dengan korban," kata Harry.
Penganiayaan itu, kata Harry, dilakukan dengan cara memukul korban sebanyak dua kali yakni di bagian dada dan di bawah pusar, secara bergantian oleh kedua tersangka.
"Pemukulan pertama, sekali ke arah dada sebelah kiri, kemudian pukulan berikutnya sekali ke arah di bawah pusar. Jadi ada dua kali. Memukulnya dibantu oleh temannya, Bripda F. Jadi, Bripda Z sekali, Bripda F sekali," kata Harry.
Kedua tersangka tersebut, kata Harry, sengaja mengambil waktu di malam hari di sela kelengahan empat petugas jaga di barak tersebut.
Berita Terkait
- 
            
              Gara-gara Minta Putus, Marsella Pingsan Dianiaya Mantan Pacar
 - 
            
              Aniaya Wartawan, Sopir Ojek Online Ditangkap di Cikini
 - 
            
              WN Mesir Penganiaya Istri di Kalibata City Positif Narkoba
 - 
            
              Aniaya Istri, WN Mesir Tuduh Perempuan Indonesia Hobi Selingkuh
 - 
            
              WN Mesir Aniaya dan Tusuk Novawaty Pakai Pulpen di Kalibata City
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?