Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, mengklaim telah mengembalikan barang aset negara setelah tak lagi menjabat Menpora. Pernyataan ini disampaikan M Tigor P Simatupang, selaku kuasa hukum Roy Suryo.
Terkait hal itu, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto membenarkannya. Namun, kata Gatot, nilai barang yang dikembalikan oleh wakil ketua umum Partai Demokrat itu hanya senilai Rp 500 juta.
"Pak Roy pernah mengembalikan di tahun 2016. Barangnya sudah kami terima, kemudian sudah di assessment, sudah dinilai oleh BPK, itu angkanya Rp 500 juta," kata Gatot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Baca Juga: Sugianto, Peraih Emas Asian Games Terinspirasi Wiro Sableng
Menurut Gatot, jumlah yang telah dikembalikan Roy Suryo tak sesuai dengan nilai barang yang tertera dalam surat yang dikirimkan Kemenpora kepada Roy.
Dia menjelaskan, jumlah aset yang ditulis dalam surat tersebut berjumlah ribuan. Dan dari jumlah tersebut, masih ada tiga ribu lebih yang belum dikembalikan Roy.
"Masih tersisa 3 ribu sekian. Kami mengacu angka 3 ribu sekian berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK," tambahnya.
Dia pun kembali menegaskan bahwa surat permintaan pengembalian sejumlah aset negara yang beredar di publik benar adanya.
Baca Juga: Cerita Driver Ojol Jadi Hakim Garis Jojo di Final Asian Games
Gatot juga memastikan bila 3.226 unit barang aset negara yang diharapkan bisa dikembalikan oleh Roy Suryo, sebagaimana tertera dalam surat tersebut, bukan karangan.
"Jadi kami tidak ngarang. Toh kami tidak mungkin men-downgrade atau meng-underestimate BPK, kan enggak mungkin. BPK harus kita hormati," tandas Gatot.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Menuju SEA Games 2025: Tim Review Finalisasi Peta Medali Kontingen Indonesia
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian