Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut korupsi massal yang dilakukan puluhan Anggota DPRD Malang hingga membuat dewan lumpuh, pertama kali dalam sejarah. Tjahjo mengapresiasi langkah percepatan pergantian antarwaktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Sehingga roda pemerintahan bisa kembali berjalan setelah sempat terhenti beberapa waktu lalu.
Tjahjo mengatakan apresiasi tersebut disampaikan secara khusus untuk Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang mampu mengambil langkah secara cepat. Salah satunya berupa konsolidasi dengan para pimpinan partai politik, dan para pemangku kepentingan lain.
"Atas nama pemerintah pusat, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Pak Gubernur Soekarwo. Sehingga hari ini terlaksana pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang," kata Tjahyo seusai menghadiri proses Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Malang Masa Keanggotaan 2014-2019, di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).
Tjahjo menambahkan, langkah percepatan tersebut penting dilakukan khususnya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Jangan sampai, proses pengambilan keputusan politik pembangunan di Kota Malang terhenti.
Langkah percepatan PAW tersebut dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status 41 orang anggota DPRD Kota Malang saat itu menjadi tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Dalam perkembangan kasus tersebut, para tersangka diduga menerima total uang sebanyak Rp700 juta untuk kasus suap, dan sebanyak Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Selain itu, sebanyak 16 tersangka juga kembali mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2019.
Saat ini, ada dua agenda besar yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Kota Malang yakni pembahasan RAPBD 2018 dan APBD 2019. Pembahasan tersebut sempat terhenti karena jumlah anggota DPRD Kota Malang yang aktif tersisa lima orang dan tidak memenuhi kuorum.
"Karena dalam sejarah di negara kita, baru pertama kali ini. Sampai menjadikan lembaga macet, tidak memenuhi kuorum," ujar Tjahjo.
Baca Juga: Salah Pilih Ban, Penyebab Jorge Lorenzo Jatuh di Misano
Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kota Malang dilantik pada Senin (10/9/2018). Berdasarkan data yang diterima, pelantikan tersebut meliputi sembilan anggota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lima anggota, Partai Golkar lima anggota, Partai Demokrat lima anggota, Partai Gerindra empat anggota.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiga anggota, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga anggota, Partai Nasional Demokrat satu anggota, Partai Hanura dua anggota, dan Partai Amanat Nasional (PAN) tiga anggota. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook