Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut gerakan #2019PrabowoPresiden tidak terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Padahal, izin yang menyatakan gerakan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham untuk gerakan tersebut boleh berkegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan dan menyesalkan pernyataan sang menteri. Dirinya menilai gerakan #2019PrabowoPresiden telah sesuai dengan konstitusi.
"Kan itu sudah keluar surat badan hukumnya, apa lagi? Jadi tidak bisa Kemenkumham itu menolak, itu kalau prosedurnya sudah tepat dan juga sudah menjadi bagian dari hak warga negara karena untuk berserikat dan berkumpul. Namanya saja perkumpulan, itu dijamin oleh konstitusi. Berserikat dan berkumpul menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan itu bunyi konstitusinya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Fadli menilai gerakan #2019PrabowoPresiden merupakan inisiatif dari ranah grass root atau dari bawah. Dirinya pun berpendapat jika ada gerakan tandingan semisal tagar Tetap2Periode muncul.
"Loh ini kan inisiatif dari bawah, bagian dari strategi untuk memenangkan tentu saja dong. Dan itu menurut saya legal gitu, kan kalau mau ada yang mengekor juga bikin saya kira silahkan bikin misalnya bikin tagar tetap2periode silahkan saja," jelasnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menduga jika sikap Yasonna tersebut lantaran khawatir gerakan #2019PrabowoPresiden berpotensi meraup dukungan dari bebagai daerah di Indonesia.
"Baru pakai hastag saja sudah ketakutan, baru pakai hastag belum yang lain-lain," tandas Fadli.
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Membelot, Fadli Zon Optimis Kubu Prabowo Solid
-
Prabowo Injak Batas Suci Masjid, Fadli Zon: Itu Haters Ecek-Ecek
-
Jokowi Tunjuk Erick, Fadli: Ahli Bisnis Belum Tentu Ahli Politik
-
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah, Fadli Zon: Nggak Skalian e-KTP?
-
Sindir Teleconference Jokowi, Fadli Zon: Nominasi Oscar Nih
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak