Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut gerakan #2019PrabowoPresiden tidak terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Padahal, izin yang menyatakan gerakan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham untuk gerakan tersebut boleh berkegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan dan menyesalkan pernyataan sang menteri. Dirinya menilai gerakan #2019PrabowoPresiden telah sesuai dengan konstitusi.
"Kan itu sudah keluar surat badan hukumnya, apa lagi? Jadi tidak bisa Kemenkumham itu menolak, itu kalau prosedurnya sudah tepat dan juga sudah menjadi bagian dari hak warga negara karena untuk berserikat dan berkumpul. Namanya saja perkumpulan, itu dijamin oleh konstitusi. Berserikat dan berkumpul menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan itu bunyi konstitusinya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Fadli menilai gerakan #2019PrabowoPresiden merupakan inisiatif dari ranah grass root atau dari bawah. Dirinya pun berpendapat jika ada gerakan tandingan semisal tagar Tetap2Periode muncul.
"Loh ini kan inisiatif dari bawah, bagian dari strategi untuk memenangkan tentu saja dong. Dan itu menurut saya legal gitu, kan kalau mau ada yang mengekor juga bikin saya kira silahkan bikin misalnya bikin tagar tetap2periode silahkan saja," jelasnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menduga jika sikap Yasonna tersebut lantaran khawatir gerakan #2019PrabowoPresiden berpotensi meraup dukungan dari bebagai daerah di Indonesia.
"Baru pakai hastag saja sudah ketakutan, baru pakai hastag belum yang lain-lain," tandas Fadli.
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Membelot, Fadli Zon Optimis Kubu Prabowo Solid
-
Prabowo Injak Batas Suci Masjid, Fadli Zon: Itu Haters Ecek-Ecek
-
Jokowi Tunjuk Erick, Fadli: Ahli Bisnis Belum Tentu Ahli Politik
-
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah, Fadli Zon: Nggak Skalian e-KTP?
-
Sindir Teleconference Jokowi, Fadli Zon: Nominasi Oscar Nih
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal