Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut gerakan #2019PrabowoPresiden tidak terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Padahal, izin yang menyatakan gerakan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham untuk gerakan tersebut boleh berkegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan dan menyesalkan pernyataan sang menteri. Dirinya menilai gerakan #2019PrabowoPresiden telah sesuai dengan konstitusi.
"Kan itu sudah keluar surat badan hukumnya, apa lagi? Jadi tidak bisa Kemenkumham itu menolak, itu kalau prosedurnya sudah tepat dan juga sudah menjadi bagian dari hak warga negara karena untuk berserikat dan berkumpul. Namanya saja perkumpulan, itu dijamin oleh konstitusi. Berserikat dan berkumpul menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan itu bunyi konstitusinya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Fadli menilai gerakan #2019PrabowoPresiden merupakan inisiatif dari ranah grass root atau dari bawah. Dirinya pun berpendapat jika ada gerakan tandingan semisal tagar Tetap2Periode muncul.
"Loh ini kan inisiatif dari bawah, bagian dari strategi untuk memenangkan tentu saja dong. Dan itu menurut saya legal gitu, kan kalau mau ada yang mengekor juga bikin saya kira silahkan bikin misalnya bikin tagar tetap2periode silahkan saja," jelasnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menduga jika sikap Yasonna tersebut lantaran khawatir gerakan #2019PrabowoPresiden berpotensi meraup dukungan dari bebagai daerah di Indonesia.
"Baru pakai hastag saja sudah ketakutan, baru pakai hastag belum yang lain-lain," tandas Fadli.
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Membelot, Fadli Zon Optimis Kubu Prabowo Solid
-
Prabowo Injak Batas Suci Masjid, Fadli Zon: Itu Haters Ecek-Ecek
-
Jokowi Tunjuk Erick, Fadli: Ahli Bisnis Belum Tentu Ahli Politik
-
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah, Fadli Zon: Nggak Skalian e-KTP?
-
Sindir Teleconference Jokowi, Fadli Zon: Nominasi Oscar Nih
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025