Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut gerakan #2019PrabowoPresiden tidak terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Padahal, izin yang menyatakan gerakan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham untuk gerakan tersebut boleh berkegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan dan menyesalkan pernyataan sang menteri. Dirinya menilai gerakan #2019PrabowoPresiden telah sesuai dengan konstitusi.
"Kan itu sudah keluar surat badan hukumnya, apa lagi? Jadi tidak bisa Kemenkumham itu menolak, itu kalau prosedurnya sudah tepat dan juga sudah menjadi bagian dari hak warga negara karena untuk berserikat dan berkumpul. Namanya saja perkumpulan, itu dijamin oleh konstitusi. Berserikat dan berkumpul menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan itu bunyi konstitusinya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Fadli menilai gerakan #2019PrabowoPresiden merupakan inisiatif dari ranah grass root atau dari bawah. Dirinya pun berpendapat jika ada gerakan tandingan semisal tagar Tetap2Periode muncul.
"Loh ini kan inisiatif dari bawah, bagian dari strategi untuk memenangkan tentu saja dong. Dan itu menurut saya legal gitu, kan kalau mau ada yang mengekor juga bikin saya kira silahkan bikin misalnya bikin tagar tetap2periode silahkan saja," jelasnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menduga jika sikap Yasonna tersebut lantaran khawatir gerakan #2019PrabowoPresiden berpotensi meraup dukungan dari bebagai daerah di Indonesia.
"Baru pakai hastag saja sudah ketakutan, baru pakai hastag belum yang lain-lain," tandas Fadli.
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Membelot, Fadli Zon Optimis Kubu Prabowo Solid
-
Prabowo Injak Batas Suci Masjid, Fadli Zon: Itu Haters Ecek-Ecek
-
Jokowi Tunjuk Erick, Fadli: Ahli Bisnis Belum Tentu Ahli Politik
-
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah, Fadli Zon: Nggak Skalian e-KTP?
-
Sindir Teleconference Jokowi, Fadli Zon: Nominasi Oscar Nih
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia
-
EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle
-
Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09
-
Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!