Suara.com - Partai Nasdem akan melayangkan somasi kepada mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Era Jokowi, Rizal Ramli. Pasalnya, Rizal telah memberikan pernyataan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Hal itu disampaikan oleh Wasekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim. Hermawi mengatakan, pihaknya akan memberikan somasi kepada Rizal agar bisa segera menarik pernyataannya. Somasi itu akan dilayangkan, Rabu (11/9/2018).
"Besok kami akan susul dengan somasi, itu peringatan hukum. Kami berikan waktu 3x24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf," kata Hermawi saat ditemui di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).
Hermawi menjelaskan, apabila dari somasi yang diberikan selama 3x24 jam tidak mendapatkan tanggapan, maka pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Hermawi mengaku siap untuk mengajukan laporan ke Bareskrim Polri dengan sejumlah bukti yang kuat.
Menurut Hermawi, pernyataan Rizal telah memenuhi dua unsur delik sekaligus, yakni pasal 310 ayat 1 KUHP tentang merusak kehormatan orang lain dan pasal 311 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Kalau 3x24 jam tidak klarifikasi, ya kita akan jalan. Kami akan melaporkan ke Bareskrim karena ada unsur pidananya. Itu semua unsur pidana memenuhi unsur secara terang benderang," ungkap Hermawi.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Era Jokowi itu memberikan pernyataan di sebuah tayangan stasiun televisi yang menyebutkan bahwa dalang dibalik melemahnya rupiah adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Ia pun menilai Jokowi tidak berani dengan Surya Paloh sehingga membiarkan kondisi ekonomi semakin bergejolak.
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Sindir Jokowi Mudah Ditekan, Nasdem: Fitnah
-
Demokrat Sindir Jokowi yang Didukung Banyak Bos Media
-
Nasdem Tolak Anggaran Sosialisasi Pemilu Rp 11 Miliar di Jakarta
-
Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli
-
Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya