Suara.com - Partai Nasdem akan melayangkan somasi kepada mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Era Jokowi, Rizal Ramli. Pasalnya, Rizal telah memberikan pernyataan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Hal itu disampaikan oleh Wasekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim. Hermawi mengatakan, pihaknya akan memberikan somasi kepada Rizal agar bisa segera menarik pernyataannya. Somasi itu akan dilayangkan, Rabu (11/9/2018).
"Besok kami akan susul dengan somasi, itu peringatan hukum. Kami berikan waktu 3x24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf," kata Hermawi saat ditemui di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).
Hermawi menjelaskan, apabila dari somasi yang diberikan selama 3x24 jam tidak mendapatkan tanggapan, maka pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Hermawi mengaku siap untuk mengajukan laporan ke Bareskrim Polri dengan sejumlah bukti yang kuat.
Menurut Hermawi, pernyataan Rizal telah memenuhi dua unsur delik sekaligus, yakni pasal 310 ayat 1 KUHP tentang merusak kehormatan orang lain dan pasal 311 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Kalau 3x24 jam tidak klarifikasi, ya kita akan jalan. Kami akan melaporkan ke Bareskrim karena ada unsur pidananya. Itu semua unsur pidana memenuhi unsur secara terang benderang," ungkap Hermawi.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Era Jokowi itu memberikan pernyataan di sebuah tayangan stasiun televisi yang menyebutkan bahwa dalang dibalik melemahnya rupiah adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Ia pun menilai Jokowi tidak berani dengan Surya Paloh sehingga membiarkan kondisi ekonomi semakin bergejolak.
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Sindir Jokowi Mudah Ditekan, Nasdem: Fitnah
-
Demokrat Sindir Jokowi yang Didukung Banyak Bos Media
-
Nasdem Tolak Anggaran Sosialisasi Pemilu Rp 11 Miliar di Jakarta
-
Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli
-
Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!