Suara.com - Partai Nasdem akan melayangkan somasi kepada mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Era Jokowi, Rizal Ramli. Pasalnya, Rizal telah memberikan pernyataan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Hal itu disampaikan oleh Wasekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim. Hermawi mengatakan, pihaknya akan memberikan somasi kepada Rizal agar bisa segera menarik pernyataannya. Somasi itu akan dilayangkan, Rabu (11/9/2018).
"Besok kami akan susul dengan somasi, itu peringatan hukum. Kami berikan waktu 3x24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf," kata Hermawi saat ditemui di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).
Hermawi menjelaskan, apabila dari somasi yang diberikan selama 3x24 jam tidak mendapatkan tanggapan, maka pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Hermawi mengaku siap untuk mengajukan laporan ke Bareskrim Polri dengan sejumlah bukti yang kuat.
Menurut Hermawi, pernyataan Rizal telah memenuhi dua unsur delik sekaligus, yakni pasal 310 ayat 1 KUHP tentang merusak kehormatan orang lain dan pasal 311 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Kalau 3x24 jam tidak klarifikasi, ya kita akan jalan. Kami akan melaporkan ke Bareskrim karena ada unsur pidananya. Itu semua unsur pidana memenuhi unsur secara terang benderang," ungkap Hermawi.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Era Jokowi itu memberikan pernyataan di sebuah tayangan stasiun televisi yang menyebutkan bahwa dalang dibalik melemahnya rupiah adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Ia pun menilai Jokowi tidak berani dengan Surya Paloh sehingga membiarkan kondisi ekonomi semakin bergejolak.
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Sindir Jokowi Mudah Ditekan, Nasdem: Fitnah
-
Demokrat Sindir Jokowi yang Didukung Banyak Bos Media
-
Nasdem Tolak Anggaran Sosialisasi Pemilu Rp 11 Miliar di Jakarta
-
Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli
-
Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi