Suara.com - Polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus penipuan yang menjerat seorang pemuda bernama Joseph Anugerah (20) sebagai tersangka. Alasan kasus polisi gadungan itu dihentikan, karena pengendara mobil yang menjadi korban memilih mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Iya benar (kasusnya dihentikan). Laporannya dicabut oleh pelapor yang ditilang," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada Suara.com, Kamis (13/9/2018).
Menurut Jerry, sejak pelapor mencabut laporannya pada Agustus 2018 lalu, polisi pun telah membebaskan Joseph dari penjara.
"Bulan lalu (Agustus) sudah dicabut laporannya. (Joseph) sudah tak ditahan," kata dia.
Jerry menjelaskan alasan laporan kasus itu dicabut, karena korban telah memaafkan tindakan yang dilakukan Joseph. Antara korban yang ditilang dengan polisi abal-abal itu berakhir damai.
"Dalam pencabutannya sudah menyelesaikan secara kekeluargaan dan memaafkan," tandasnya .
Sebelumnya, Joseph ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap melakukan pungutan liar alias pungli terhadap pengendara mobil di kawasan Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita atribut Polantas yang digunakan Joseph. Polisi juga turut menyita uang Rp 520 ribu yang diduga hasil pungli pemuda tersebut.
Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Belajar Membuat Kain Batik Unik di Rumah Batik Jawa Timur Yuk!
Berita Terkait
-
Veronica, Penipu Cantik yang Keruk Keuntungan hingga Rp 600 Juta
-
Jelang Operasi Nila, Ratusan Anggota Polda Metro Jalani Tes Urine
-
Kalau Mangkir Lagi, Nur Mahmudi Ismail Bakal Dijemput Paksa
-
Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi
-
Bocah Tewas Tertimpa Konblok, Polisi Telisik Faktor Kesengajaan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas