Suara.com - Polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus penipuan yang menjerat seorang pemuda bernama Joseph Anugerah (20) sebagai tersangka. Alasan kasus polisi gadungan itu dihentikan, karena pengendara mobil yang menjadi korban memilih mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Iya benar (kasusnya dihentikan). Laporannya dicabut oleh pelapor yang ditilang," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada Suara.com, Kamis (13/9/2018).
Menurut Jerry, sejak pelapor mencabut laporannya pada Agustus 2018 lalu, polisi pun telah membebaskan Joseph dari penjara.
"Bulan lalu (Agustus) sudah dicabut laporannya. (Joseph) sudah tak ditahan," kata dia.
Jerry menjelaskan alasan laporan kasus itu dicabut, karena korban telah memaafkan tindakan yang dilakukan Joseph. Antara korban yang ditilang dengan polisi abal-abal itu berakhir damai.
"Dalam pencabutannya sudah menyelesaikan secara kekeluargaan dan memaafkan," tandasnya .
Sebelumnya, Joseph ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap melakukan pungutan liar alias pungli terhadap pengendara mobil di kawasan Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita atribut Polantas yang digunakan Joseph. Polisi juga turut menyita uang Rp 520 ribu yang diduga hasil pungli pemuda tersebut.
Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Belajar Membuat Kain Batik Unik di Rumah Batik Jawa Timur Yuk!
Berita Terkait
-
Veronica, Penipu Cantik yang Keruk Keuntungan hingga Rp 600 Juta
-
Jelang Operasi Nila, Ratusan Anggota Polda Metro Jalani Tes Urine
-
Kalau Mangkir Lagi, Nur Mahmudi Ismail Bakal Dijemput Paksa
-
Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi
-
Bocah Tewas Tertimpa Konblok, Polisi Telisik Faktor Kesengajaan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov