Suara.com - Polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus penipuan yang menjerat seorang pemuda bernama Joseph Anugerah (20) sebagai tersangka. Alasan kasus polisi gadungan itu dihentikan, karena pengendara mobil yang menjadi korban memilih mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Iya benar (kasusnya dihentikan). Laporannya dicabut oleh pelapor yang ditilang," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada Suara.com, Kamis (13/9/2018).
Menurut Jerry, sejak pelapor mencabut laporannya pada Agustus 2018 lalu, polisi pun telah membebaskan Joseph dari penjara.
"Bulan lalu (Agustus) sudah dicabut laporannya. (Joseph) sudah tak ditahan," kata dia.
Jerry menjelaskan alasan laporan kasus itu dicabut, karena korban telah memaafkan tindakan yang dilakukan Joseph. Antara korban yang ditilang dengan polisi abal-abal itu berakhir damai.
"Dalam pencabutannya sudah menyelesaikan secara kekeluargaan dan memaafkan," tandasnya .
Sebelumnya, Joseph ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap melakukan pungutan liar alias pungli terhadap pengendara mobil di kawasan Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita atribut Polantas yang digunakan Joseph. Polisi juga turut menyita uang Rp 520 ribu yang diduga hasil pungli pemuda tersebut.
Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Belajar Membuat Kain Batik Unik di Rumah Batik Jawa Timur Yuk!
Berita Terkait
-
Veronica, Penipu Cantik yang Keruk Keuntungan hingga Rp 600 Juta
-
Jelang Operasi Nila, Ratusan Anggota Polda Metro Jalani Tes Urine
-
Kalau Mangkir Lagi, Nur Mahmudi Ismail Bakal Dijemput Paksa
-
Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi
-
Bocah Tewas Tertimpa Konblok, Polisi Telisik Faktor Kesengajaan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?
-
Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor