Suara.com - Polisi telah meringkus kawanan perampok yang menyekap dan menganiaya seorang gadis remaja bernama Salma (20) saat berada di kediamannya di Jalan Berlian III, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pemuda berinisial WR (21), salah satu pelaku dalam kasus perampokan itu merupakan seorang residivis karena pernah meringkuk di penjara atas kasus pencurian.
"Waktu itu (WR) kena kasus 363 (Pencurian dengan Pemberatan). Beda modusnya dengan kasus ini," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful Anwar di kantornya, Jumat (14/9/2018).
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah polisi meringkus pelaku berinisial HW yang berperan mencairkan uang dari ATM milik korban. Dari pengembangan ini, polisi kemudian menangkap pelaku lain yakni HW (29), DL (26) dan WR di kawasan Kemayoran pada Rabu (12/9/2018) malam. Selain itu, polisi juga turut meringkus satu pelaku lain yang berperan sebagai penadah.
Dari penyidikan sementara, WR dan rekan-rekannya ini nekat merampok karena lokasi indekos yang ditinggali korban tak jauh dari tempat tinggal mereka. Para pelaku, kata Saiful, awalnya menduga jika lokasi sasaran perampokan adalah rumah kosong.
"Kebetulan pelaku berdekatan dengan rumah korban. Mereka ini pengangguran dan mengaku tak mengenal korban," tuturnya.
Saat melancarkan aksinya, kata Saiful, mereka terlebih dahulu mematikan sekring rumah yang menjadi sasaran aksi perampokan. Hal itu dilakukan untuk menandakan apakah ada orang atau tidak di rumah tersebur.
"Kalau lampunya itu dihidupkan kembali berarti ada orangnya. Kebetulan pada malam itu mereka menurunkan sekringnya lampu, mati dan mereka langsung masuk. Ini modus lama, karena mereka memastikan apakah di dalam rumah ada penghuninya atau tidak," katanya.
Diketahui, aksi perampokan terhadap Salma terjadi ketika korban sedang berada di kamar indekos pada Minggu (9/9/2018) dini hari. Para pelaku diduga menyusup ke kamar saat korban sedang tertidur. Tiba-tiba, Salma terbangun karena lampu kamarnya mendadak redup.
Baca Juga: Timah Panas Akhiri Pelarian 2 Perampok Wanita Muda di Kembangan
Karena merasa ada yang janggal, korban mencoba menyalakan lampu kamar. Tiba-tiba, korban mendengar ada suara orang yang sedang mendobrak pintu kamar indekosnya.
Saat berhasil menjebol pintu kamar, pelaku diduga langsung menyekap perempuan tersebut. Selain itu, korban pun dipukul di bagian pelipis dengan menggunakan botol saus oleh salah satu pelaku. Tangan kanan wanita berkerudung itu pun disayat menggunakan pecahan dari botol saus.
Dari aksi kekerasan itu, Salma pun pasrah. Para pelaku pun langsung menggondol sebuah telepon seluler merek Iphone, dompet dan kartu ATM. Sebelum pergi, para pelaku pun meminta korban untuk menyebutkan nomor pin ATM miliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan