Suara.com - Politis Partai Demokrat Roy Suryo tengah dipusingkan soal isu permintaan pengembalian aset negara oleh Kemenpora. Karena itu, dirinya meminta untuk dinon-aktifkan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
Permintaan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya langsung di atas materai. Surat itu dibuat Rabu (12/9/2018).
Dalam surat itu, Roy menyerahkan seluruh masalah aset negara dengan Kemenpora kepada Kuasa Hukumnya, Tigor Simatupang.
"Ya, surat penonaktifan diri sebagai waketum," kata Tigor kepada Suara.com, Jumat (14/9/2018).
Dengan permintaan itu, Roy menginginkan masalah soal aset negara yang menimpa dirinya tidak dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat. Hal itu diupayakan agar dirinya serta Kuasa Hukumnya bisa fokus untuk menyelesaikan masalah itu sesuai dengan amanat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Mohon agar saya dapat non-aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampal urusan ini selesai," tulis Roy.
Namun, dalam surat itu Roy mengungkapkan bahwa dirinya masih aktif sebagai anggota Komisi I DPR RI Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, dirinya pun masih akan menjalankan instruksi SBY dan Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tetap mendukung Partai Demokrat dalam gelaran Pilpres dan Pileg 2019.
Untuk diketahui, kisruh antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermulai saat surat Kemenpora beredar di media sosial. Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan sejumlah barang yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat sebagai Menpora.
Baca Juga: Roy Suryo Diadukan ke Polisi
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Namun, pihak Roy Suryo membantah belum mengembalikan aset negara tersebut. Sempat melantangkan akan melayangkan somasi, pihaknya kemudian menyurati Kemenpora untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Saya Jaga Rel Sejak SMP, Kisah Anak Kampung yang Besar di Perlintasan Liar
-
Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global
-
Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026
-
Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi
-
Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh
-
RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos