Suara.com - Polisi membekuk empat tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoax soal aksi demonstrasi mahasiswa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Video aksi demonstrasi mahasiswa itu viral di media sosial. Ternyata, video viral yang disebarkan para tersangka ternyata hoax.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan video demonstrasi tersebut dari akun grup WhatsApp relawan bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa tersangka bernama Gun Gun Gunawan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri, Brigadir Jenderal Rachmad Wibowo menjelaskan, tersangka Gunawan juga tak mengonfirmasi soal kebenaran video tersebut dan malah diunggah ke Facebook.
"Tersangka posting di akun FB (Facebook) milik tersangka. Konten ini telah dikomentari 312 kali & 5.400 kali dibagikan, dengan jumlah pertemanan akun tersangka 2.138 akun," kata Rachmad melalui keterangan tertulis, Senin (17/9/2018).
Selain meringkus Gunawan, polisi juga turut menangkap tiga tersangka yakni Suhada Al Syuhada Al Aqse, Muhammad Yusuf dan Nugrasius karena dianggap menyebar berita bohong atau hoax soal demo mahasiswa di gedung MK.
Sebelumnya, #MahasiswaBergerak disebarluaskan oleh beberapa akun media sosial yang memposting konten berita bohong tentang simulasi penanganan demo di gedung MK sebagai berita unjuk rasa mahasiswa. Hal ini diduga dimaksudkan untuk menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
4 Orang Ditangkap karena Sebar Video Hoaks Demo Mahasiswa di MK
-
Hoax, Deklarasi Jokowi - Maruf Amin di Ponpes An - Nadwah Bekasi
-
Netizen Geger Usai Lihat Unggahan Video Jenazah Jatuh ke Kolam
-
Cerita Gus Miftah, Belasan Tahun Berdakwah di Klub Malam
-
Grup Kasidah Pentas Pakai Kostum Pocong Bikin Heboh Warganet
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan