Suara.com - Dua lelaki kakak beradik tega menggebuki dan membunuh seorang lelaki hanya karena bicara kasar. Soni Wijaya alias Salman Nur Fajar, lelaki 21 tahun itu dibunuh WS dan AS di Jalan Arjuna, Kota Bandung, Kamis (13/9/2018) lalu.
Sebelum dibunuh, Soni Wijaya dikeroyok WS dan AS. Pengeroyokan itu dipicu karena WS dan AS kesal dihardik Soni Wijaya dengan-kata-kata kasar.
Motif pengeroyokan yang menewaskan Soni Wijaya ini terungkap setelah pelaku diciduk kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kedua pelaku sehari-hari merupakan pengamen di Pasar Ciroyom.
Kapolsek Andir Kompol Dadang Gunawan menjelaskan kronologis penganiayaan ini. Awalnya, WS dan AS berjalan kaki di Jalan Arjuna. Di belakang kakak adik ini melaju sepeda motor Soni Wijaya. Karena menghalangi jalan, Soni Wijaya menghardik WS dan AS dengan kata-kata kasar.
"WS dan AS sempat minta maaf kepada korban. Namun korban Soni berhenti, lalu kembali menghardik pelaku. Bahkan korban memukul wajah AS," kata Dadang di Bandung, Selasa (18/9/2018).
Melihat kakaknya AS dipukul, WS kemudian menyerang Soni Wijaya menggunakan ukulele dan kepalan tangan. Akibat pukulan bertubi-tubi itu, korban terjatuh. Tersangka AS sempat mengajak adiknya WS untuk pergi dari lokasi kejadian.
Rupanya, kata Dadang, emosi WS belum menyurut. Ia pun kembali menemui Soni Wijaya di lokasi kejadian. Di sana WS kembali menganiaya Soni Wijaya hingga tak sadarkan diri.
"WS kembali lagi ke lokasi menemui Soni Wijaya, lalu WS mengambil bangku kayu milik pedagang tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara). Bangku itu dipukulkan ke wajah dan kepala Soni Wijaya hingga korban tak sadarkan diri," katanya.
Melihat korban tak sadarkan diri, AS memilih kabur. Sedangkan sang adik, WS masih berada di lokasi kejadian hingga ditangkap warga.
Baca Juga: Diane Membunuh Balitanya karena Dianggap Tukang Sihir
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 huru 3e tentang pengeroyokan dan 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan matinya orang. WS dan AS terancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini sebelumnya dimuat oleh Kriminolog.id yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Pengamen Kakak Beradik Keroyok Pemuda Hingga Tewas di Bandung
Berita Terkait
-
Ini Kronologi Remaja 16 Tahun Bunuh Pemandu Lagu di Semarang
-
Polisi Bekuk Remaja 16 Tahun Pembunuh Pemandu Lagu di Semarang
-
Pembunuh Sadis dengan Memotong Penis di Cileungsi Tes Kejiwaan
-
Kasus Kematian Lelaki di Tendean Residence, Polisi Salah Tangkap
-
Detik-detik Andi Dibunuh dan Alat Vitalnya Dipotong Teman Lelaki
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka