Suara.com - Tiga WNI yang sebelumnya disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan akhirnya dibebaskan, Sabtu (15/9/2018). Mereka datang ke Filipina dari berbagai daerah.
Ketiga WNI yakni Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ketiga WNI ini adalah nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di perairan Sabah pada 18 Januari 2017.
Ketiga WNI dibebaskan dari penyanderaan di Kepulauan Sulu, Filipina selatan, pada 15 September pukul 14.00 waktu setempat. Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan dan trauma healing di Pangkalan Militer Filipina di Kota Zamboanga.
Dubes RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang yang menjemput ketiga WNI di Kota Zamboanga mengatakan pemerintah Indonesia selama 20 bulan terakhir terus mengupayakan pembebasan mereka secara hati-hati. Menurut Harry, para penculik sengaja berpindah-pindah tempat persembunyian Kepulauan Sulu yang terdiri dari deretan pulau-pulau kecil, untuk menghindari operasi militer Filipina.
"Kami berusaha sehati-hati mungkin agar sandera tidak menjadi korban saat dilaksanakan operasi militer," ujar Harry di kantor Kemenlu, Rabu (19/9/2018)
Negosiasi pembebasan sandera sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah dan militer Filipina serta perusahaan pemilik kapal. Sepanjang proses tersebut pemerintah Indonesia sama sekali tidak dimintai uang tebusan, meskipun memang itu yang menjadi motif utama para penculik.
Saat ini, menurut Harry, ketiga WNI dalam kondisi sehat meskipun belum bisa banyak bicara setelah menghadapi tekanan psikologis selama 20 bulan menjadi tawanan. Sejak 2016, tercatat 34 WNI menjadi korban penculikan kelompok bersenjata di Filipina selatan dimana 13 orang diantaranya adalah nelayan yang diculik dari perairan Sabah, Malaysia.
Dari 13 orang tersebut, 11 orang diantaranya sudah dibebaskan sementara dua orang lainnya masih disandera setelah diculik di perairan Sabah pada 11 September 2018. Pemerintah akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang disandera dan pada saat yang sama juga memperkuat kerja sama keamanan trilateral dengan Malaysia dan Filipina agar peristiwa serupa tidak berulang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi