Suara.com - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok bersenjata Filipina pada awal tahun 2017, kini sudah dibebaskan. Kabar dibebaskannya tiga WNI itu dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
"Mengkonfirmasi bahwa itu benar, bahwa tiga WNI kita yang disandera sejak Januari 2017 itu bebas," kata Wakil Mentei Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).
Menurut dia, berdasarkan informasi yang didapat, ketiga WNI yang diculik kelompok bersenjata di Filipina lebih dari 18 bulan dalam keadaan selamat. Namun Abdurrahman belum mau bicara lebih jauh terkait pembebasan tiga WNI itu.
"Insyaallah satu dua hari ini ada perkembangan dan kita akan sampaikan. Karena kita tidak bisa menyampaikan detailnya dulu karena menyangkut pertimbanga keamanan," ujar dia.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat ketiga WNI yang sudah dibebaskan dalam sebuah operasi militer oleh angkatan bersenjata Filipina akan dibawa pulang ke tanah air.
"Ya jelas dong (segera dipulangkan ke Indonesia)," kata dia.
Diduga, ketiga WNI itu diculik oleh kelompok Abu Sayyaf, atau dikenal dengan Al Harakat Al Islamiyya. Kelompok separatis itu berbasis di kepulauan selatan Filipina. (Dwi Bowo Raharjo)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri