Suara.com - Tiga WNI yang sebelumnya disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan, telah diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing. Mereka dibebaskan pada Sabtu (15/9/2018).
Ketiga WNI yakni Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka diterima Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir. Setelah itu mereka kembali ke keluarga dengan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang.
"Tetapi kami sengaja tidak menghadirkan ketiga WNI tersebut karena mereka butuh waktu untuk pemulihan psikologi dan mereka ingin berkumpul dengan keluarga," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal dalam konferensi pers setelah penyerahan ketiga WNI, Rabu (19/9/2018).
Ketiga WNI ini adalah nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia. Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di perairan Sabah pada 18 Januari 2017.
Ketiga WNI dibebaskan dari penyanderaan di Kepulauan Sulu, Filipina selatan, pada 15 September pukul 14.00 waktu setempat. Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan dan trauma healing di Pangkalan Militer Filipina di Kota Zamboanga.
Dubes RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang yang menjemput ketiga WNI di Kota Zamboanga mengatakan pemerintah Indonesia selama 20 bulan terakhir terus mengupayakan pembebasan mereka secara hati-hati. Menurut Harry, para penculik sengaja berpindah-pindah tempat persembunyian Kepulauan Sulu yang terdiri dari deretan pulau-pulau kecil, untuk menghindari operasi militer Filipina.
"Kami berusaha sehati-hati mungkin agar sandera tidak menjadi korban saat dilaksanakan operasi militer," ujar Harry.
Negosiasi pembebasan sandera sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah dan militer Filipina serta perusahaan pemilik kapal, dan sepanjang proses tersebut pemerintah Indonesia sama sekali tidak dimintai uang tebusan, meskipun memang itu yang menjadi motif utama para penculik.
"Saya tidak tahu (mengenai uang tebusan). Perusahaan yang berurusan dengan para penculik sampai sandera dibebaskan," tutur Harry.
Baca Juga: 2 TKI Diduga Diculik Kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia
Saat ini, menurut Harry, ketiga WNI dalam kondisi sehat meskipun belum bisa banyak bicara setelah menghadapi tekanan psikologis selama 20 bulan menjadi tawanan. Sejak 2016, tercatat 34 WNI menjadi korban penculikan kelompok bersenjata di Filipina selatan dimana 13 orang diantaranya adalah nelayan yang diculik dari perairan Sabah, Malaysia.
Dari 13 orang tersebut, 11 orang diantaranya sudah dibebaskan sementara dua orang lainnya masih disandera setelah diculik di perairan Sabah pada 11 September 2018. Pemerintah akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang disandera dan pada saat yang sama juga memperkuat kerja sama keamanan trilateral dengan Malaysia dan Filipina agar peristiwa serupa tidak berulang. (Antara)
Berita Terkait
-
Topan Mangkhut, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Berbagai Kota Ini
-
3 WNI Bebas Usai Disandera 18 Bulan di Filipina
-
Disandera Teroris Filipina Sejak 2017, 3 WNI Akhirnya Dibebaskan
-
2 TKI Diduga Diculik Kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia
-
Kasus Dihentikan, Pria Mesir Penganiaya WNI Hanya Dideportasi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya