Suara.com - Pemuda berinisial F (24) asal Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat masalah sepele. F diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Nurohman, pada Jumat (21/9/2018) pagi.
Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri menerangkan, F diringkus setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap korban karena tidak mau melayani korban yang hendak membeli bensin eceran di toko miliknya yang berlokasi di Jalan Kapuk Gang Masjid Almunawaroh RT 03 Rw 011 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Khoiri mengatakan saat kejadian korban mendatangi toko milik F dan hendak membeli bensin eceran. Dengan alasan hujan, pelaku enggan melayaninya. Tak selang berapa lama, terjadi cekcok mulut antara F dan korban.
F terbawa emosi dan langsung mengambil sebilah clurit dan disabetkan ke arah korban.
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian leher belakang dan di paha sebelah kiri," ujar Kompol Khoiri, saat di konfirmasi, Jumat (21/9/2018).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, pihaknya yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban di RSUD Cengkareng.
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian langsung menangkap F.
"Kita amankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Kapuk Raya, pada saat pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya," kata Antonius
Akibat perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga: Keberatan Dikawal Puluhan Polisi, Sandiaga: Saya Dijaga Allah
Berita Terkait
-
Ngeri! Niat Jual Bensin Eceran, Mobil Pembawa 5 Jerigen Pertamax di Jatinegara Jaktim Terbakar
-
Rutin Lakukan Kuras Bensin Ampuh Hindari Tangki Motor Berkarat?
-
Viral! Kesal Bensin Ecerannya Sering Dicuri, Pedagang Ini Isi Botol dengan Air Berwarna
-
Aturan Baru Sub Penyalur BBM Subsidi: Harga Bensin Eceran Bakal Terdampak?
-
Viral Penjual Bensin Eceran Diduga Curangi Driver Ojol, Beli Rp10 Ribu Tak Sampai Setengah Botol
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap