Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menyetujui pemilihan umum bisa dilakukan secara elektronik melalui e-voting.
"Kami selalu mendorong ke DPR. Namun, ternyata ada beberapa pihak yang menolak karena jangan-jangan tidak bisa 'diatur'," kata Nasir penuh arti, di Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (23/9/2018), dikutip dari ANTARA.
Nasir menolak anggapan pemilu elektronik akan bisa diatur hasilnya. Ia menyebut penggunaan teknologi pemilihan elektronik untuk pemilu jelas tidak akan bisa diatur karena bersikap 'hitam-putih'.
Meskipun begitu, Nasir tetap berharap pemilihan secara elektronik tetap bisa dilaksanakan, setidaknya untuk warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.
Hal ini dikarenakan jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri tidak banyak.
"Pilpres belum memungkinkan karena undang-undangnya sudah ditetapkan. Mungkin secara teknis bisa dilakukan untuk pemilihan di luar negeri karena jumlahnya tidak banyak," tuturnya lagi.
Pemilihan kepala desa di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, merupakan uji coba e-voting alias pemilu elektronik. Nasir meninjau langsung acara tersebut.
Teknologi pemilihan secara elektronik dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan peralatannya diproduksi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), sebuah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang telekomunikasi.
Deputi Teknologi Informasi, Energi dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Eniya Listiani Dewi mengatakan terdapat tahapan yang dilakukan secara elektronik, yaitu pemilihan, verifikasi, penghitungan dan rekapitulasi.
Baca Juga: Maruf Amin Pastikan Tidak Ada Isu Hoax Saat Kampanye
"Secara elektronik sudah tidak bisa dimanipulasi. Formulir C1 sudah dilengkapi dengan tanda tangan digital yang akan otomatis hilang bila ada perubahan data sedikit saja," jelasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan