Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran adminstrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu menindaklanjuti laporan Oesman Sapta Odang terkait namanya yang dicoret dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPD RI 2019-2024 oleh KPU.
Kuasa hukum OSO, Dodi Abdulkadir mengatakan sidang rencananya akan dilakukan pada hari ini Senin (24/9/2018) pukul 16.00 WIB. Adapun agenda sidang yakni pembacaan laporan pelapor dan pembuktian atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu nomer: 05/LP/PL/ADM/RI/00.00/IX/2018.
"Agenda sidang pembacaan laporan dan pembuktian barang bukti nanti pukul 16.00 WIB," kata Dodi saat dihubungi Suara.com, Senin, (25/9/2018).
Berkenaan dengan itu, Dodi mengatakan kalau selaku pelapor yakni OSO tidak dapat menghadiri sidang tersebut. Kendati begitu kata dia, akan diwakili oleh dirinya dan Yusril Ihza Mahendar selaku kuasa hukum OSO.
Selain itu, Dodi menuturkan dalam sidang tersebut pihaknya juga akan memghadiri sejumlah saksi ahli. Adapun saksi ahli yang akan dihadirkan menurut Dodi yakni mantan Ketua Mahkamah Komstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan Mantan Ketua Komis III Bidang Hukum DPR RI Gede Pasek Suardika.
"Pak Yusril akan hadir, sementara Pak OSO berhalangan hadir karna ada tugas kenegaraan. Ahli yang hadir Hamdan Zoelva mantan Ketua MAhkamah Konstitusi dan Gede Pasek Mantan Ketua Komis III Bidang Hukum DPR RI," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumya Komisi KPU telah mencoret OSO dari DCT anggota DPD dapil Kalimantan Barat. OSO dicoret karena masih terdaftar sebagai pengurus Partai Hanura.
Komisioner KPU, Ilham Saputra menuturkan kalau OSO dicoret karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai. Padahal hal itu, kata Ilham merupakan syarat untuk mencalonkan diri maju sebagai caleg DPD.
"Untuk DPD yang belum melaporkan diri kepada parpol atau belum ada surat (pengunduran diri) dari parpol, sampai saat ini tetap kita coret," tutur Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/9/2018) lalu.
Baca Juga: Tertinggal 72 Poin, Dovizioso Lempar Handuk Kejar Marc Marquez
Selain OSO, Ilham mengatakan kalau Victor Juventus G May, bacaleg dari dapil provinsi Papua Barat juga tidak dimasukan kedalam daftar DCT. Untuk itu, maka kekinian ada dua nama yang telah dicoret dari caleg DPD.
"Kita coret tadi malam. Kan kita tunggu sampai tadi malam pada satu hari sebelum DCT. Ada dua orang saja kalau dari DPD yang mengundurkan diri dari parpol, yaitu si Juventus dari papua barat sama Pak OSO," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?