Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran adminstrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu menindaklanjuti laporan Oesman Sapta Odang terkait namanya yang dicoret dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPD RI 2019-2024 oleh KPU.
Kuasa hukum OSO, Dodi Abdulkadir mengatakan sidang rencananya akan dilakukan pada hari ini Senin (24/9/2018) pukul 16.00 WIB. Adapun agenda sidang yakni pembacaan laporan pelapor dan pembuktian atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu nomer: 05/LP/PL/ADM/RI/00.00/IX/2018.
"Agenda sidang pembacaan laporan dan pembuktian barang bukti nanti pukul 16.00 WIB," kata Dodi saat dihubungi Suara.com, Senin, (25/9/2018).
Berkenaan dengan itu, Dodi mengatakan kalau selaku pelapor yakni OSO tidak dapat menghadiri sidang tersebut. Kendati begitu kata dia, akan diwakili oleh dirinya dan Yusril Ihza Mahendar selaku kuasa hukum OSO.
Selain itu, Dodi menuturkan dalam sidang tersebut pihaknya juga akan memghadiri sejumlah saksi ahli. Adapun saksi ahli yang akan dihadirkan menurut Dodi yakni mantan Ketua Mahkamah Komstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan Mantan Ketua Komis III Bidang Hukum DPR RI Gede Pasek Suardika.
"Pak Yusril akan hadir, sementara Pak OSO berhalangan hadir karna ada tugas kenegaraan. Ahli yang hadir Hamdan Zoelva mantan Ketua MAhkamah Konstitusi dan Gede Pasek Mantan Ketua Komis III Bidang Hukum DPR RI," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumya Komisi KPU telah mencoret OSO dari DCT anggota DPD dapil Kalimantan Barat. OSO dicoret karena masih terdaftar sebagai pengurus Partai Hanura.
Komisioner KPU, Ilham Saputra menuturkan kalau OSO dicoret karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai. Padahal hal itu, kata Ilham merupakan syarat untuk mencalonkan diri maju sebagai caleg DPD.
"Untuk DPD yang belum melaporkan diri kepada parpol atau belum ada surat (pengunduran diri) dari parpol, sampai saat ini tetap kita coret," tutur Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/9/2018) lalu.
Baca Juga: Tertinggal 72 Poin, Dovizioso Lempar Handuk Kejar Marc Marquez
Selain OSO, Ilham mengatakan kalau Victor Juventus G May, bacaleg dari dapil provinsi Papua Barat juga tidak dimasukan kedalam daftar DCT. Untuk itu, maka kekinian ada dua nama yang telah dicoret dari caleg DPD.
"Kita coret tadi malam. Kan kita tunggu sampai tadi malam pada satu hari sebelum DCT. Ada dua orang saja kalau dari DPD yang mengundurkan diri dari parpol, yaitu si Juventus dari papua barat sama Pak OSO," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!