Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran adminstrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu menindaklanjuti laporan Oesman Sapta Odang terkait namanya yang dicoret dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPD RI 2019-2024 oleh KPU.
Kuasa hukum OSO, Dodi Abdulkadir mengatakan sidang rencananya akan dilakukan pada hari ini Senin (24/9/2018) pukul 16.00 WIB. Adapun agenda sidang yakni pembacaan laporan pelapor dan pembuktian atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu nomer: 05/LP/PL/ADM/RI/00.00/IX/2018.
"Agenda sidang pembacaan laporan dan pembuktian barang bukti nanti pukul 16.00 WIB," kata Dodi saat dihubungi Suara.com, Senin, (25/9/2018).
Berkenaan dengan itu, Dodi mengatakan kalau selaku pelapor yakni OSO tidak dapat menghadiri sidang tersebut. Kendati begitu kata dia, akan diwakili oleh dirinya dan Yusril Ihza Mahendar selaku kuasa hukum OSO.
Selain itu, Dodi menuturkan dalam sidang tersebut pihaknya juga akan memghadiri sejumlah saksi ahli. Adapun saksi ahli yang akan dihadirkan menurut Dodi yakni mantan Ketua Mahkamah Komstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan Mantan Ketua Komis III Bidang Hukum DPR RI Gede Pasek Suardika.
"Pak Yusril akan hadir, sementara Pak OSO berhalangan hadir karna ada tugas kenegaraan. Ahli yang hadir Hamdan Zoelva mantan Ketua MAhkamah Konstitusi dan Gede Pasek Mantan Ketua Komis III Bidang Hukum DPR RI," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumya Komisi KPU telah mencoret OSO dari DCT anggota DPD dapil Kalimantan Barat. OSO dicoret karena masih terdaftar sebagai pengurus Partai Hanura.
Komisioner KPU, Ilham Saputra menuturkan kalau OSO dicoret karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai. Padahal hal itu, kata Ilham merupakan syarat untuk mencalonkan diri maju sebagai caleg DPD.
"Untuk DPD yang belum melaporkan diri kepada parpol atau belum ada surat (pengunduran diri) dari parpol, sampai saat ini tetap kita coret," tutur Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/9/2018) lalu.
Baca Juga: Tertinggal 72 Poin, Dovizioso Lempar Handuk Kejar Marc Marquez
Selain OSO, Ilham mengatakan kalau Victor Juventus G May, bacaleg dari dapil provinsi Papua Barat juga tidak dimasukan kedalam daftar DCT. Untuk itu, maka kekinian ada dua nama yang telah dicoret dari caleg DPD.
"Kita coret tadi malam. Kan kita tunggu sampai tadi malam pada satu hari sebelum DCT. Ada dua orang saja kalau dari DPD yang mengundurkan diri dari parpol, yaitu si Juventus dari papua barat sama Pak OSO," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Sosok Teuku Faisal Fathani: Penemu Alat Pendeteksi Longsor yang Kini Pimpin BMKG
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!