Suara.com - Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menegaskan, tak membedakan sel tahanan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.
Menurut Sri Puguh, penyetaraan sel narapidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentag Lapas.
Dalam UU itu, kata dia, ada sejumlah golongan napi yang mendapat perhatian khusus karena masalah keamanan.
"Nah, ada narapidana yang digolongkan keamanannya berbahaya, jadi harus dipisah," kata Sri Puguh di Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
"Hal semacam ini biasanya jadi pertimbangan kalapas atau karutan dalam penempatan orang di dalam kamar hunian," tambahnya.
Hingga kekinian, Sri Puguh belum menemukan warga binaan yang mendapatkan sel khusus berfasilitas mewah dengan imbalan terhadap manajemen lapas.
"Kalau ada temuan seperti itu, ya kami tidak melihatnya seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Saat sidak, mereka menemukan sejumlah fasilitas mewah sel tahanan diduga milik terpidana kasus korupsi E- KTP Setya Novanto seperti toilet duduk, kasur, selimut dan meja makan.
Baca Juga: Menang Pilkada saat Ditahan KPK, Syahri Mulyo Dilantik Besok
Berita Terkait
-
Soal Sel Mewah di Lapas Sukamiskin, Begini Langkah Dirjen PAS
-
Dicabuli, Bocah SD Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Tetangga
-
Dibutuhkan Rp 11 Miliar untuk Modifikasi Ulang Lapas Sukamiskin
-
Bungkus Plastik Spongebob Ungkap Transaksi Sabu di Markas Militer
-
Kampanye di Jabar, Dedi Mulyadi akan Ajak Jokowi ke Rumah Janda
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi