Suara.com - Buni Yani, narapidana kasus pelanggaran UU ITE, akan membuat Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (PKKPRJ).
Rencananya, paguyuban itu akan menampung dan memperjuangkan hak korban kriminalisasi pada pemerintahan Jokowi.
Buni Yani mengajak Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon untuk mengumpulkan semua korban yang merasa telah dikriminalisasi oleh Jokowi.
Meskipun dirinya tidak menyebut secara gamblang daftar korban kriminalisasi, Buni sempat mengatakan akan mengajak aktivis 212 termasuk Habib Rizieq Shihab serta wartawan.
Selain itu, Buni mengklaim anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri akan menjadi ketua PKKPRJ.
"Jadi, nanti kami akan mengumpulkan semua yang ada, 11 aktivis Aksi 212 pada 2 Desember 2016, itu akan kami ajak. Lalu kemudian ada juga wartawan yang sempat kena," kata Buni di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (24/9/2018).
Dasar dari pembentukan PKKPRJ itu ialah, pengalaman yang telah dirasakan olehnya saat menjadi terdakwa kasus penyebar kebencian.
Dirinya mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu. Video itu kemudian dipotong-potong sehingga menjadi multitafsir.
"Tidak ada unsur pidana di dalam unggahan saya yang 30 detik di Facebook itu. Kemudian terus dicari-cari kesalahan saya sampai menjadi tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Betulkah Batuk dan Pilek Bukan Penyakit? Ini Faktanya
Rencananya, PKKPRJ akan dibentuk secepatnya olehnya. Buni semakin yakin mendapatkan dukungan dari Fadli Zon, yang akan membantu dirinya dan korban-korban kriminalisasi lain.
"Secepatnya. Biar diketahui dunia internasional bagaimana dia (Jokowi) mengelola pemerintahan melanggar hak asasi manusia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM