Suara.com - Polisi masih memeriksa A, pengendara mobil yang nekat menerobos rombongan mobil Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dari hasil pemeriksaan urine, A dinyatakan positif sebagai pengguna obat penenang.
Obat penenang itu berkategori obat daftar G. Obat penenang ini semacam obat tidur, tapi bukan narkotika.
"Obat daftar G, kaya obat penenang, obat tidur, benzo, semacam itu lah. Bukan amphetamine, bukan narkotika," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus kepada Suara.com, Selasa (25/9/2018).
Agus menyampaikan, indikasi A sebagai pengguna obat penenang karena efek dari pemakaian obat pemutih kulit.
"Dia hanya memakai semacam obat pemutih kulit. Masuknya daftar G," terangnya.
Terkait pemakaian obat pemutih itu, kata Agus, polisi juga sudah mendapatkan keterangan dokter yang merekomendasikan penggunaan obat itu kepada A.
"Kita juga sudah dapat keterangan dari dokternya. Dari hasil visum juga kita sudah dapat," ujarnya.
Terkait hal ini, Agus pun menduga karena obat pemutih kulit itu yang dikonsumsi, A tak berkonsentrasi mengendarai mobil hingga nekat menerobos rombongan Kepala Negara.
"Ya mungkin itu ganggu konsentrasi dia," tandasnya.
Baca Juga: Ditangkap, Perempuan Penerobos Rombongan Jokowi Tak Kooperatif
Sebelumnya, polisi menangkap A lantaran nekat menerobos rombongan kendaraan Presiden Jokowi, Senin (24/9/2019) kemarin.Aksi penerobosan itu terjadi di sekitar tol yang mengarah dari Kampung Rambutan menuju Taman Mini, Jakarta Timur. Dugaan sementara, perempuan itu nekat melintas karena tak tahu adanya rombongan Presiden saat dirinya melintas di area tol.
Berita Terkait
-
Ditangkap, Perempuan Penerobos Rombongan Jokowi Tak Kooperatif
-
Cerita Jokowi 'Paksa' Menteri Sofyan Djalil Kerja Siang Malam
-
Polisi Bantah Jokowi Diacungkan Jari Tengah saat Diterobos Wanita
-
Dilarang Terobos Rombongan Jokowi, Polisi: Presiden Itu Eksklusif
-
Nekat Terobos Rombongan Jokowi, Perempuan ini Ditangkap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik