Suara.com - Bupati terpilih Tulungagung, Syahri Mulyono rencana akan dilantik hari ini, Selasa (25/9/2018). Pelantikan dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Syahri saat ini menyandang status tahanan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Merespon hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan telah mendapatkan surat pelantikan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam pelantikan bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2018.
Hal itu, merujuk dalam dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 164 ayat (6) UU Pilkada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Adapun isi tersebut yakni 'dalam hal calon bupati atau wali kota dan atau calon wakil bupati atau wakil wali kota terpilih ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati atau wali kota dan atau wakil bupati atau wakil wali kota'.
Merujuk hal itu, Febri menyebut pelantikan tetap dilaksanakan sesuai undang-undang. Namun, tempat lokasi pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta. untuk memaksimalkan berbagai faktor.
"Pelantikan tetap dilakukan mempertimbangkan faktor efisiensi (biaya), faktor efektifitas (jarak dan waktu), serta faktor keamanan (tenaga pengamanan), maka pelantikan tersangka SM (Syahri Mulyono) sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta merujuk pada tempat penahanannya di Polisi Resor Jakarta Timur," kata Febri menjelaskan, Selasa (25/9/2018).
Menurut Febri, dalam pelantikannya Syahri akan mendapat pengawalan cukup ketat dari pihak rumah tahanan yang dibantu oleh aparat kepolisian.
"Usai dilantik SM akan langsung dibawa kembali ke tahanan di Polres Jakarta Timur," kata Febri.
Baca Juga: Persija Pastikan Menjamu Perseru Serui di Stadion Patriot
Febri menambahkan perkara yang menjerat Syahri masih terus didalami oleh penyidik KPK. Hingga kini sudah ada sekitar 86 saksi dimintai keterangan.
Untuk diketahui, Syahri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Juni 2018. Ia menjadi tersangka kasus dugaan koroupsi proyek infrastruktur.
Dalam Pilkada 2018, Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo unggul dengan raihan 355.966 suara atas pasangan nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto yang mendapat 238.996 suara.
Berita Terkait
-
Foto Setnov di Rest Area Tol Purbaleunyi, Begini Penjelasan KPK
-
Alasan Bos Blackgold Ajukan Diri Jadi JC Kasus PLTU Riau-1
-
Tersangka Kasus PLTU Riau-1 Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
-
Hari Ini, Soekarwo Lantik Tahanan KPK Jadi Bupati Tulungagung
-
Eni Janji Segera Pulangkan Uang Hasil Korupsi Proyek PLTU Riau
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat