Suara.com - Jamrus bin Jamhur, buronan kasus korupsi, ditangkap tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kejati Sumatera Barat, dan Kejaksaan Agung, di Bandara Internasional Minangkabau, saat dia pulang dari Mekah untuk menunaikan ibadah haji.
Dia dibekuk aparat setibanya di bandara, Selasa (25/9/2018) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Kerinci Romy mengatakan, Jamrus merupakan terpidana kasus kredit macet tahun 2010, dan sempat ditahan.
Namun, berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama, kata Romy, perbuatan Jamrus dinyatakan bukan merupakan tidak pidana.
Selanjutnya, pada 15 April 2014, jaksa mengajukan kasasi, dan putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa terpidana Jamrus terbukti bersalah. Hanya, saat akan dilakukan eksekusi, keberadaan Jamrus tidak lagi diketahui alias kabur.
Namun, belakangan, keberadaan Jamrus terlacak saat ia akan menunaikan ibadah haji. Meski begitu, kata Romy, pihak kejaksaan memberikan kesempatan untuk Jamrus menunaikan ibadah haji.
"Saat pulang terpidana sempat pindah dari kloter Jambi ke kloter Sumbar," kata Romy seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com.
Sementara itu, Jamrus mengakui selama ini dirinya bukan melarikan diri, tapi menjalankan usahanya di Sijunjung, Sumatera Barat.
"Alhamdulillah berkat ridha Allah saya sudah mengerjakan ibadah haji. Saya sudah ikhlas menjalani ini," kata Jamrus saat ditemui di kantor Kejati Jambi.
Baca Juga: Jadi Caleg, Krisdayanti sampai Kirana Larasati Belajar ke Museum
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Usai Melaksanakan Ibadah Haji, DPO Kredit Fiktif Bank BRI Ditangkap di Bandara”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!