Suara.com - Jamrus bin Jamhur, buronan kasus korupsi, ditangkap tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kejati Sumatera Barat, dan Kejaksaan Agung, di Bandara Internasional Minangkabau, saat dia pulang dari Mekah untuk menunaikan ibadah haji.
Dia dibekuk aparat setibanya di bandara, Selasa (25/9/2018) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Kerinci Romy mengatakan, Jamrus merupakan terpidana kasus kredit macet tahun 2010, dan sempat ditahan.
Namun, berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama, kata Romy, perbuatan Jamrus dinyatakan bukan merupakan tidak pidana.
Selanjutnya, pada 15 April 2014, jaksa mengajukan kasasi, dan putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa terpidana Jamrus terbukti bersalah. Hanya, saat akan dilakukan eksekusi, keberadaan Jamrus tidak lagi diketahui alias kabur.
Namun, belakangan, keberadaan Jamrus terlacak saat ia akan menunaikan ibadah haji. Meski begitu, kata Romy, pihak kejaksaan memberikan kesempatan untuk Jamrus menunaikan ibadah haji.
"Saat pulang terpidana sempat pindah dari kloter Jambi ke kloter Sumbar," kata Romy seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com.
Sementara itu, Jamrus mengakui selama ini dirinya bukan melarikan diri, tapi menjalankan usahanya di Sijunjung, Sumatera Barat.
"Alhamdulillah berkat ridha Allah saya sudah mengerjakan ibadah haji. Saya sudah ikhlas menjalani ini," kata Jamrus saat ditemui di kantor Kejati Jambi.
Baca Juga: Jadi Caleg, Krisdayanti sampai Kirana Larasati Belajar ke Museum
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Usai Melaksanakan Ibadah Haji, DPO Kredit Fiktif Bank BRI Ditangkap di Bandara”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki