Suara.com - Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menilai Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (PKKPRJ) oleh Buni Yani bermuatan politik. Eva menilai hanya untuk kepentingan elektoral atau Pilpres 2019.
Buni Yani, dianggap Eva hanya membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menjadi berkurang. Eva memahami di tahun politik seperti ini banyak upaya yang dicapai untuk menaikan suara di Pilpres 2019. Salah satunya yang diupayakan Buni Yani untuk membentuk PKKPRJ.
"Ini tahun politik, ada upaya delegitimasi ke pemerintah untuk kepentingan elektoral," kata Eva kepada Suara.com, Rabu (26/9/2018).
Padahal menurutnya, penegak hukum di era pemerintahan Jokowi telah berlaku adil, sekalipun itu kepada pihak pendukung pemerintah. Dalam hal ini yang dimaksud Eva ialah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dihukum 2 tahun karena kasus penistaan agama.
"Hal yang sama juga berlaku untuk pendukung pemerintah. Ahok juga dibui kan? Jadi, tidak benar hal tersebut," ujarnya.
Menurutnya, kasus Buni Yani masih bisa diusahakan melalui pra peradilan. Namun, apabila Buni Yani malah membuat seolah-olah dirinya menjadi korban kriminalisasi pemerintahan Jokowi, hal tersebut jelas bermaksud untuk urusan politik.
"Lagi pula, penegakkan hukum juga bisa dipra peradilankan jadi kalau proses hukum tidak dijalankan tapi malah politisasi maka motifnya jelas politik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Buni Yani membentuk PKKPRJ dengan mengajak Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Alasan Buni Yani membentuk PKKPRJ itu ialah untuk mengumpulkan seluruh pihak yang merasa telah dikriminalisasi oleh pemerintahan Jokowi.
Buni Yani mengklaim akan bergerak bersama untuk memperjuangkan hak-hak korban tersebut.
Baca Juga: Tak Ditahan, Anissa Si Penerobos Rombongan Jokowi Wajib Lapor
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?
-
Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum
-
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya
-
Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii
-
Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG
-
Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!
-
7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi
-
Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik