Suara.com - Sebanyak 60 ribu warganet telah menandatangai petisi meminta agar Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi mundur dari jabatannya.
Petisi tersebut digalang Emerson Yuntho bersama rekannya melalui laman daring Change.org.
Pantauan Suara.com, Rabu (26/9/2018), petisi itu telah ditandatangani oleh 60.543 warganet. Petisi tersebut sejatinya sudah dibuat sejak Juli 2018, namun kembali mencuat seiring insiden meninggalnya salah satu suporter Persija Jakarta Heringga Sirla, setelah dikeroyok oleh oknum pendukung Persib Bandung.
Pengeroyokan hingga menewaskan Haringga itu terjadi jelang laga lanjutan Liga 1 2018 antara Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9) pekan lalu.
Melalui petisi tersebut, Emerson terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada Edy yang telah terpilih menjadi kepala daerah Sumatera Utara.
Kemudian dia juga menyampaikan harapannya agar Edy tidak tersandung kasus korupsi seperti halnya dua Gubernur Sumut seniornya.
Selanjutnya, Emerson menyapaikan tiga pokok alasan mengapa dirinya mendesak Edy untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua PPSI.
“Melalui petisi ini dan demi masa depan sepak bola Indonesia, kami meminta Bapak Edy Rahmayadi mundur sebagai Ketua Umum PSSI. Desakan mundur ini didasarkan pada tiga alasan,” tulis Emerson melalui daring Change.org.
Alasan pertama, Emerson menilai rangkap jabatan Edy selaku Ketua PPSI dan kepala daerah Sumatera dapat mengakibatkan lembaga PSSI terbengkalai.
Baca Juga: Yenny Wahid Dukung Jokowi, PDIP: Memperkuat Arus Kemenangan
Terlebih menurutnya PSSI saat ini masih memunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya untuk memberantas kerusuhan suporter.
“Pada lain sisi, PSSI sebagai salah satu organisasi terbesar di Indonesia butuh keseriusan, totalitas dan fokus 100 persen dari seorang Ketua Umum. Apalagi PSSI masih punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seperti: pengembangan organisasi, pelaksanaan kompetisi, komitmen memberantas pengaturan skor, memberantas kerusuhan suporter, menggalakkan pembinaan usia muda, melakukan transparansi keuangan, dan persiapan Timnas Indonesia dalam laga-laga internasional,” tuturnya.
Kedua, Emerson menuliskan adanya regulasi yang melarang kepala daerah rangkap jabatan sebagai pengurus PSSI.
Larangan ini, diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/148/sj 2012 pada 17 Januari 2012 tentang Larangan Perangkapan Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI, Klub Sepakbola Profesional dan Amatir, serta Jabatan Publik dan Jabatan Struktural.
Ketiga, rangkap jabatan Edy selaku kepala daerah Sumatera Utara dinilai Emerson rawan untuk terjadinya konflik kepentingan. Untuk itu dia berharap tidak ada pimpinan yang menganakemaskan satu klub saja.
“Kami tidak ingin PSSI hanya dijadikan kendaraan tanpa ada kemauan untuk menjalankannya, apalagi hanya dijadikan bemper untuk kepentingan selama menjabat sebagai Gubernur Sumut. Semua tentu tak mengharapkan ada pimpinan yang menganakemaskan satu klub saja,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PSSI telah resmi menghentikan sementara waktu gelaran Liga 1 2018 sampai kasus tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, terselesaikan.
Ketua umum PSSI, Edy memastikan penghentian liga ini tidak akan mengganggu jadwal timnas Indonesia. Sebab, PSSI akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu secepat mungkin.
"Kalau mengganggu Piala AFF, berarti kami mengganggu kegemaran masyarakat banyak. Tolong ini jangan diprovokasi yang tidak-tidak," kata Edy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks