Suara.com - Sebanyak 60 ribu warganet telah menandatangai petisi meminta agar Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi mundur dari jabatannya.
Petisi tersebut digalang Emerson Yuntho bersama rekannya melalui laman daring Change.org.
Pantauan Suara.com, Rabu (26/9/2018), petisi itu telah ditandatangani oleh 60.543 warganet. Petisi tersebut sejatinya sudah dibuat sejak Juli 2018, namun kembali mencuat seiring insiden meninggalnya salah satu suporter Persija Jakarta Heringga Sirla, setelah dikeroyok oleh oknum pendukung Persib Bandung.
Pengeroyokan hingga menewaskan Haringga itu terjadi jelang laga lanjutan Liga 1 2018 antara Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9) pekan lalu.
Melalui petisi tersebut, Emerson terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada Edy yang telah terpilih menjadi kepala daerah Sumatera Utara.
Kemudian dia juga menyampaikan harapannya agar Edy tidak tersandung kasus korupsi seperti halnya dua Gubernur Sumut seniornya.
Selanjutnya, Emerson menyapaikan tiga pokok alasan mengapa dirinya mendesak Edy untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua PPSI.
“Melalui petisi ini dan demi masa depan sepak bola Indonesia, kami meminta Bapak Edy Rahmayadi mundur sebagai Ketua Umum PSSI. Desakan mundur ini didasarkan pada tiga alasan,” tulis Emerson melalui daring Change.org.
Alasan pertama, Emerson menilai rangkap jabatan Edy selaku Ketua PPSI dan kepala daerah Sumatera dapat mengakibatkan lembaga PSSI terbengkalai.
Baca Juga: Yenny Wahid Dukung Jokowi, PDIP: Memperkuat Arus Kemenangan
Terlebih menurutnya PSSI saat ini masih memunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya untuk memberantas kerusuhan suporter.
“Pada lain sisi, PSSI sebagai salah satu organisasi terbesar di Indonesia butuh keseriusan, totalitas dan fokus 100 persen dari seorang Ketua Umum. Apalagi PSSI masih punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seperti: pengembangan organisasi, pelaksanaan kompetisi, komitmen memberantas pengaturan skor, memberantas kerusuhan suporter, menggalakkan pembinaan usia muda, melakukan transparansi keuangan, dan persiapan Timnas Indonesia dalam laga-laga internasional,” tuturnya.
Kedua, Emerson menuliskan adanya regulasi yang melarang kepala daerah rangkap jabatan sebagai pengurus PSSI.
Larangan ini, diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/148/sj 2012 pada 17 Januari 2012 tentang Larangan Perangkapan Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI, Klub Sepakbola Profesional dan Amatir, serta Jabatan Publik dan Jabatan Struktural.
Ketiga, rangkap jabatan Edy selaku kepala daerah Sumatera Utara dinilai Emerson rawan untuk terjadinya konflik kepentingan. Untuk itu dia berharap tidak ada pimpinan yang menganakemaskan satu klub saja.
“Kami tidak ingin PSSI hanya dijadikan kendaraan tanpa ada kemauan untuk menjalankannya, apalagi hanya dijadikan bemper untuk kepentingan selama menjabat sebagai Gubernur Sumut. Semua tentu tak mengharapkan ada pimpinan yang menganakemaskan satu klub saja,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut