Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku menemui Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah dan politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi di rumah Setnov.
Setnov hari ini bersaksi untuk terdakwa anggota Komisi I DPR nonaktif dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi yang didakwa menerima suap 911.480 dolar AS dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk pengadaan satelit monitoring dan drone dalam anggaran Bakamla APBN Perubahan 2016.
"Saya tahu Fahmi, pada saat itu Fayakhun membawa Fahmi Darmawansyah ke rumah, saya pikir dia calon bendahara DPD DKI, ternyata dia pengusaha," kata Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/9/2018).
"Lupa pembicaraannya soal apa, tapi katanya Partai Golkar tidak ikut masalah Bakamla tapi sudah diakali (orang) Komisi XI dan I, saya juga tidak terlalu antusias sehingga tidak tahu permasalahannya secara detail," lanjut Setnov.
Pertemuan itu terjadi pada 2016 saat Fayakhun sedang mengajukan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta.
"Saya pikir Fahmi calon bendahara karena biasanya bendahara ditarik orang-orang yang punya latar belakang pengusaha," kata Setnov.
Setnov pun mengaku tidak tahu bahwa Fayakhun akan mengawal anggaran Bakamla dalam APBN-Perubahan 2016.
"Kalau soal Pak Fayakhun ingin maju sebagai Ketua DPD Golkar hal itu sebelumnya sudah disampaikan, dia ingin megang DPD DKI dengan segala risiko," kata Setnov.
Sebelumnya, dalam sidang 3 September 2018, Fahmi Darmawansyah bersaksi bahwa ada pertemuan di rumah Setnov yang dihadiri Setnov, Fayakhun, dan Fahmi.
Baca Juga: Foto Setnov di Rest Area Tol Purbaleunyi, Begini Penjelasan KPK
"Pertemuannya sebentar, tidak terlalu menanggapi dan (Setnov) dingin saja, kecewa mungkin," kata Fahmi.
Pertemuan itu terjadi karena adanya perselisihan antara Fayakhun dan Ali Habsyi alias Fahmi al Habsyi untuk mengurus anggaran Bakamla di Komisi I. Padahal Fahmi Darmawansyah telah mengeluarkan uang sebesar Rp54 miliar untuk Ali Fahmi dan 911.480 dolar AS untuk Fayakhun untuk pengurusan anggaran.
Di rumah Setya Novanto, Fahmi pun menjelaskan kepada Fayakhun dan Setnov bahwa uang sudah digeser ke Ali Habsyi karena Fayakhun kecewa kenapa uang diberikan ke Habsyi.
Ali Fahmi alias Ali Habsyi alias Fahmi Habsyi alias Onta adalah staf ahli di Bakamla yang juga politikus PDI Perjuangan.
Dalam dakwaan, Ali Fahmi disebut menawarkan kepada Fahmi Darmawansyah untuk "main proyek" di Bakamla dan jika bersedia maka terdakwa harus mengikuti arahan Ali Fahmi supaya dapat menang dengan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Fahmi Darmawansyah lalu memberikan 6 persen dari Rp 400 miliar yaitu Rp 24 miliar ke Ali Fahmi pada 1 Juli 2016 di Hotel Ritz Carlton Kuningan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf