Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku menemui Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah dan politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi di rumah Setnov.
Setnov hari ini bersaksi untuk terdakwa anggota Komisi I DPR nonaktif dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi yang didakwa menerima suap 911.480 dolar AS dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk pengadaan satelit monitoring dan drone dalam anggaran Bakamla APBN Perubahan 2016.
"Saya tahu Fahmi, pada saat itu Fayakhun membawa Fahmi Darmawansyah ke rumah, saya pikir dia calon bendahara DPD DKI, ternyata dia pengusaha," kata Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/9/2018).
"Lupa pembicaraannya soal apa, tapi katanya Partai Golkar tidak ikut masalah Bakamla tapi sudah diakali (orang) Komisi XI dan I, saya juga tidak terlalu antusias sehingga tidak tahu permasalahannya secara detail," lanjut Setnov.
Pertemuan itu terjadi pada 2016 saat Fayakhun sedang mengajukan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta.
"Saya pikir Fahmi calon bendahara karena biasanya bendahara ditarik orang-orang yang punya latar belakang pengusaha," kata Setnov.
Setnov pun mengaku tidak tahu bahwa Fayakhun akan mengawal anggaran Bakamla dalam APBN-Perubahan 2016.
"Kalau soal Pak Fayakhun ingin maju sebagai Ketua DPD Golkar hal itu sebelumnya sudah disampaikan, dia ingin megang DPD DKI dengan segala risiko," kata Setnov.
Sebelumnya, dalam sidang 3 September 2018, Fahmi Darmawansyah bersaksi bahwa ada pertemuan di rumah Setnov yang dihadiri Setnov, Fayakhun, dan Fahmi.
Baca Juga: Foto Setnov di Rest Area Tol Purbaleunyi, Begini Penjelasan KPK
"Pertemuannya sebentar, tidak terlalu menanggapi dan (Setnov) dingin saja, kecewa mungkin," kata Fahmi.
Pertemuan itu terjadi karena adanya perselisihan antara Fayakhun dan Ali Habsyi alias Fahmi al Habsyi untuk mengurus anggaran Bakamla di Komisi I. Padahal Fahmi Darmawansyah telah mengeluarkan uang sebesar Rp54 miliar untuk Ali Fahmi dan 911.480 dolar AS untuk Fayakhun untuk pengurusan anggaran.
Di rumah Setya Novanto, Fahmi pun menjelaskan kepada Fayakhun dan Setnov bahwa uang sudah digeser ke Ali Habsyi karena Fayakhun kecewa kenapa uang diberikan ke Habsyi.
Ali Fahmi alias Ali Habsyi alias Fahmi Habsyi alias Onta adalah staf ahli di Bakamla yang juga politikus PDI Perjuangan.
Dalam dakwaan, Ali Fahmi disebut menawarkan kepada Fahmi Darmawansyah untuk "main proyek" di Bakamla dan jika bersedia maka terdakwa harus mengikuti arahan Ali Fahmi supaya dapat menang dengan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Fahmi Darmawansyah lalu memberikan 6 persen dari Rp 400 miliar yaitu Rp 24 miliar ke Ali Fahmi pada 1 Juli 2016 di Hotel Ritz Carlton Kuningan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta