Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto angkat bicara perihal kekecewaan Partai Berkarya yang mengusulkan pemerintah untuk memberikan instruksi kepada masyarakat memutar dan menyaksikan film G30S. Diketahui, usulan Partai Berkarya bertepuk sebelah tanggan alias tidak ditanggapi.
Wiranto mengatakan jika pemerintah menanggapi setiap kekecewaan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Namun, dirinya menegaskan Kemenko Polhukam menerima kekecewaan tersebut untuk kemudian dapat di diskusikan.
"Kalau semua kekecewaan kita tanggapi, ya maka di negeri ini banyak kekecewaan juga. Tapi tentunya tugas Kemenko Polhukam tidak menanggapi kekecewaan publik. Tapi menerima kekecewaan itu dalam bentuk kemudian kita diskusikan," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Wiranto menjelaskan, pihaknya akan mendalami kekecewaan tersebut. Apakah kekecewaan yang hadir di tengah publik berasal dari pemerintah atau dari kepentingan suatu kelompok tertentu.
"Kita olah apakah kekecewaan itu akibat kebijakan pemerintah yang memang perlu di perbaiki, apakah kepentingan pribadi masing-masing atau kelompok yang tak terpenuhi. Itu semua kan ada alasannya. Semua tentu kita, kecewa dan tidak, itu urusan mereka," jelasnya.
Ketika disinggung soal himabuan menonton film karya Sutradara terkenal Arifin C. Noer tersebut, Wiranto mengatakan sudah ada kebijakannya.
"Sudah ada kebijakan. Itu kan himbauan Pak Gatot, sudah dijawab panglima TNI. Nggak usah saya jawab lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso sempat curhat permintaannya ditolak pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. Berkarya meminta pemerintah menyerukan pemutaran Film G30S.
Priyo mengungkapkan bahwa dirinya sudah memohon kepada pemerintahan Jokowi untuk memberikan instruksi kepada masyarakat untuk memutar serta menyaksikan film G30S. Meskipun sedikit kecewa namun Priyo tetap legowo. Dia berharap pemerintah tidak memberikan larangan kepada masyarakat yang akan menggelar acara nonton bareng film G30S.
Baca Juga: Malam Ini, Partai Berkarya Gelar Nonton Bareng Film G30S
“Sejak seminggu yang lalu sudah memohon dan berharap bapak presiden dan pemerintah kita mau mengizinkan. Tapi apa boleh buat. Bertepuk sebelah tangan. Tapi kita bersyukur, mudah mudahan tidak juga melarang,” ungkap Priyo di Jalan Cendana, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD