Suara.com - Kepolisian Sektor Jatiuwung menangkap pelaku pengoplosan air minum mineral terkenal. Pelakuk mengganti air dalam galon air mineral dengan air sumur.
Polisi Jatiuwung menggerebek lokasi pengoplosan air mineral dengan air sumur itu di kawasan Perumahan Garden City Gerbang Raya, RT 7/25, Periuk, Tangerang.
Dengan pengoplosan itu, pelaku untung Rp 90 juta perbulan. Dalam penggerebekannya polisi menangkap empat pelaku yang merupakan pemilik dan karyawan yakni, S, A, STS, J dan E (berstatus daftar pencarian orang).
"Pemilik yang berinisial E berhasil melarikan diri usai kita gerebek di kawasan Periuk. Namun, empat lainnya berhasil diamankan saat hendak mendistribusikan air galon ke beberapa lokasi di wilayah Tangerang," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro, Jumat, (28/9/2018).
Harga dari galon oplosan ini pun hanya dibanderol Rp 3 ribu. Para perannya, E akan berada di kawasan Kampung Doyong RT.04 RW.05 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Tangerang. Kemudian, galon yang sudah terisi air sumur akan diantar ke perumahan Garden City, untuk dilakukan pemasangan tutup galon oleh S, A dan J yang dilanjut, pendistribusian oleh STS menggunakan mobil pickup.
"Sehari mereka bisa produksi mulai 100 hingga 150 galon perhari," ujarnya.
Menggunakan merk ternama yakni, 2Tang tersebut, hasil oplosan galon yang dilakukan warga asli Tangerang ini laris manis lantaran, keaslian dari tutup dan galon yang disalurkan oknum 2Tang pada para sindikat.
"Ini masih kita terus lakukan pengejaran," ungkap Eliantoro.
Akibat perbuatan para pelaku dijerat perlindungan konsumen sebaggimana dimaksud dalam pisal 62 UURI Nomor 8 tahun 1999 tentang pedindungan konsumen dipidana penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga: Kasihan, Sandal Herjunot Ali Dicuri saat Salat Jumat
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri