Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya sedang melakukan percepatan dalam membahas rancangan peraturan daerah atau ranperda mengenai pemanfaatan 4 pulau reklamasi terbangun. Anies menargetkan, ranperda bisa selesai dalam waktu cepat.
Meskipun proses pembuatan ranperda dikebut, Anies mengakui proses pengerjaan tetap dilakukan secara maksimal alias tidak setengah-setengah. Pasalnya, hasil implementasi dari perda itu nanti akan memiliki dampak jangka panjang.
"Untuk pengaturan zonasi wilayah, pantai pesisir dan pulau-pulau kecil sekarang sedang kita susun. Harapannya ini bisa selesai cepat, tapi kita tidak ingin tanggung," kata Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Ia menjelaskan, dalam menyusun ranperda pihaknya tidak ingin hanya sekadar merevisi satu atau dua pasal saja. Nantinya, pihaknya akan membuat terlebih dahulu peta pemanfaatan 4 pulau reklamasi kemudian akan disampaikan kepada warga pesisir agar memahami secara persis pemanfaatan lahan sesuai dengan kebutuhan warga.
Rencananya, arah pemanfaatan keempat pulau reklamasi itu akan ditujukan sebagai fasilitas publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Seluruh rencana zonasi seperti penempatan zona perumahan, ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru hingga zona hiburan akan terpampang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019.
"Kawasan-kawasan itu ingin kita manfaatkan untuk akses publik. Nanti yang pulau dan zonasi peruntukan akan dimasukan kedalam RTRW tahun depan, nanti akan diatur," Anies menjelaskan.
Sebelumnya, dari total 17 pulau reklamasi yang direncanakan, Anies telah mencabut izin pembangunan dan prinsip 13 pulau reklamasi belum terbangun di Teluk Jakarta. Sementara, ada empat pulau yang sudah terbangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT Pelindo II dan Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra.
Berita Terkait
-
Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh
-
Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA
-
Izin Dicabut, Anies Putuskan Tak akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi
-
Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara
-
DPRD DKI Kasihan Lihat Anies Pontang-panting Tanpa Pendamping
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui