Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya sedang melakukan percepatan dalam membahas rancangan peraturan daerah atau ranperda mengenai pemanfaatan 4 pulau reklamasi terbangun. Anies menargetkan, ranperda bisa selesai dalam waktu cepat.
Meskipun proses pembuatan ranperda dikebut, Anies mengakui proses pengerjaan tetap dilakukan secara maksimal alias tidak setengah-setengah. Pasalnya, hasil implementasi dari perda itu nanti akan memiliki dampak jangka panjang.
"Untuk pengaturan zonasi wilayah, pantai pesisir dan pulau-pulau kecil sekarang sedang kita susun. Harapannya ini bisa selesai cepat, tapi kita tidak ingin tanggung," kata Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Ia menjelaskan, dalam menyusun ranperda pihaknya tidak ingin hanya sekadar merevisi satu atau dua pasal saja. Nantinya, pihaknya akan membuat terlebih dahulu peta pemanfaatan 4 pulau reklamasi kemudian akan disampaikan kepada warga pesisir agar memahami secara persis pemanfaatan lahan sesuai dengan kebutuhan warga.
Rencananya, arah pemanfaatan keempat pulau reklamasi itu akan ditujukan sebagai fasilitas publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Seluruh rencana zonasi seperti penempatan zona perumahan, ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru hingga zona hiburan akan terpampang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019.
"Kawasan-kawasan itu ingin kita manfaatkan untuk akses publik. Nanti yang pulau dan zonasi peruntukan akan dimasukan kedalam RTRW tahun depan, nanti akan diatur," Anies menjelaskan.
Sebelumnya, dari total 17 pulau reklamasi yang direncanakan, Anies telah mencabut izin pembangunan dan prinsip 13 pulau reklamasi belum terbangun di Teluk Jakarta. Sementara, ada empat pulau yang sudah terbangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT Pelindo II dan Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra.
Berita Terkait
-
Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh
-
Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA
-
Izin Dicabut, Anies Putuskan Tak akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi
-
Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara
-
DPRD DKI Kasihan Lihat Anies Pontang-panting Tanpa Pendamping
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?