Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya sedang melakukan percepatan dalam membahas rancangan peraturan daerah atau ranperda mengenai pemanfaatan 4 pulau reklamasi terbangun. Anies menargetkan, ranperda bisa selesai dalam waktu cepat.
Meskipun proses pembuatan ranperda dikebut, Anies mengakui proses pengerjaan tetap dilakukan secara maksimal alias tidak setengah-setengah. Pasalnya, hasil implementasi dari perda itu nanti akan memiliki dampak jangka panjang.
"Untuk pengaturan zonasi wilayah, pantai pesisir dan pulau-pulau kecil sekarang sedang kita susun. Harapannya ini bisa selesai cepat, tapi kita tidak ingin tanggung," kata Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Ia menjelaskan, dalam menyusun ranperda pihaknya tidak ingin hanya sekadar merevisi satu atau dua pasal saja. Nantinya, pihaknya akan membuat terlebih dahulu peta pemanfaatan 4 pulau reklamasi kemudian akan disampaikan kepada warga pesisir agar memahami secara persis pemanfaatan lahan sesuai dengan kebutuhan warga.
Rencananya, arah pemanfaatan keempat pulau reklamasi itu akan ditujukan sebagai fasilitas publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Seluruh rencana zonasi seperti penempatan zona perumahan, ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru hingga zona hiburan akan terpampang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019.
"Kawasan-kawasan itu ingin kita manfaatkan untuk akses publik. Nanti yang pulau dan zonasi peruntukan akan dimasukan kedalam RTRW tahun depan, nanti akan diatur," Anies menjelaskan.
Sebelumnya, dari total 17 pulau reklamasi yang direncanakan, Anies telah mencabut izin pembangunan dan prinsip 13 pulau reklamasi belum terbangun di Teluk Jakarta. Sementara, ada empat pulau yang sudah terbangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT Pelindo II dan Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra.
Berita Terkait
-
Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh
-
Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA
-
Izin Dicabut, Anies Putuskan Tak akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi
-
Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara
-
DPRD DKI Kasihan Lihat Anies Pontang-panting Tanpa Pendamping
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga