Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya sedang melakukan percepatan dalam membahas rancangan peraturan daerah atau ranperda mengenai pemanfaatan 4 pulau reklamasi terbangun. Anies menargetkan, ranperda bisa selesai dalam waktu cepat.
Meskipun proses pembuatan ranperda dikebut, Anies mengakui proses pengerjaan tetap dilakukan secara maksimal alias tidak setengah-setengah. Pasalnya, hasil implementasi dari perda itu nanti akan memiliki dampak jangka panjang.
"Untuk pengaturan zonasi wilayah, pantai pesisir dan pulau-pulau kecil sekarang sedang kita susun. Harapannya ini bisa selesai cepat, tapi kita tidak ingin tanggung," kata Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Ia menjelaskan, dalam menyusun ranperda pihaknya tidak ingin hanya sekadar merevisi satu atau dua pasal saja. Nantinya, pihaknya akan membuat terlebih dahulu peta pemanfaatan 4 pulau reklamasi kemudian akan disampaikan kepada warga pesisir agar memahami secara persis pemanfaatan lahan sesuai dengan kebutuhan warga.
Rencananya, arah pemanfaatan keempat pulau reklamasi itu akan ditujukan sebagai fasilitas publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Seluruh rencana zonasi seperti penempatan zona perumahan, ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru hingga zona hiburan akan terpampang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019.
"Kawasan-kawasan itu ingin kita manfaatkan untuk akses publik. Nanti yang pulau dan zonasi peruntukan akan dimasukan kedalam RTRW tahun depan, nanti akan diatur," Anies menjelaskan.
Sebelumnya, dari total 17 pulau reklamasi yang direncanakan, Anies telah mencabut izin pembangunan dan prinsip 13 pulau reklamasi belum terbangun di Teluk Jakarta. Sementara, ada empat pulau yang sudah terbangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT Pelindo II dan Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra.
Berita Terkait
-
Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh
-
Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA
-
Izin Dicabut, Anies Putuskan Tak akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi
-
Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara
-
DPRD DKI Kasihan Lihat Anies Pontang-panting Tanpa Pendamping
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan