Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi Pantai Utara berbenturan dengan peraturan pusat. Keputusan itu dinilai tak memperhatikan aturan tertinggi.
Gembong mengatakan, pelaksanaan reklamasi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. Kebijakan pencabutan izin yang dilakukan oleh Anies dinilai telah menabrak aturan itu.
"Prinsipnya saya sekadar mengingatkan saja kepada Pak Anies, kalau aturan pemerintah pusat mengizinkan kemudian pemerintah daerah membatalkan berarti berbenturan kan. Kan gitu," kata Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Sebelumnya, pertimbangan pencabutan izin pulau reklamasi disebut oleh Anies sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun menurut Gembong, hal itu tak menjamin Anies tidak menabrak aturan yang ada.
"Soal reklamasi kan lintas departemen bukan hanya satu unit. Jadi perlu ada sinergisitas kebijakan," ujar Gembong.
Meski demikian, Gembong mengakui belum mengetahui laporan dari Anies secara langsung mengenai pencabutan izin pulau reklamasi itu. Ia masih menunggu hasil perkembangan selanjutnya dalam beberapa hari kedepan.
"Kita belum tau lah hasil-haeil dari rekomendasinya Kementerian LHK. Doa saya mudah-mudahan tidak menimbulkan kegaduhan," imbuh Gembong.
Untuk diketahui, ada 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut adalah pulau A, pulau B dan pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Kemudian Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha, Pulau O dan Pulau F oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta, Pulau H dipegang PT Taman Harapan Indah dan Pulau I PT Jaladri Kartika Pakci.
Sementara, ada 4 pulau sudah dibangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra, dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II. Keempat pulau terbangun ini akan diatur tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Nahas, Bocah Ini Tewas Tertiban Tablet
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Marah Kwik Kian Gie Dukung Prabowo
-
Izin Dicabut, Anies Putuskan Tak akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi
-
Acungkan Salam Metal, Bupati Purbalingga Segera Disidang
-
Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum