Suara.com - Polisi telah memeriksa hakim-hakim dari sejumlah Pengadilan Tinggi untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wadji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hakim yang diminta klarifikais atas kasus itu mulai dari Pengadilan Tinggi Medan hingga Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pengadilan tinggi dari Banten sudah, pengadilan tinggi dari Jabar sudah, Pengadilan Tinggi Medan, Pengadilan Tinggi dari DKI," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Polisi, kata Argo, juga telah meminta keterangan Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Setelah memeriksa para saksi, polisi akan segera melaksanakan gelar perkara untuk memutuskan apakah status kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Kita kan nanti ada gelar perkara semuanya, akan kita gelarkan seperti apa kasusnya," kata dia.
Namun, Argo belum bisa menyampaikan soal rencana polisi memeriksa Farid sebagai terlapor dalam kasus tersebut. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi baru mengagendakan pihak pelapor untuk diklarifikasi soal dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Terlapor belum, itu pelapor semua," tandasnya.
Sebelumnya, puluhan hakim melaporkan Farid Wadji ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah melemparkan tuduhan soal dugaan pungutan liar dalam acara turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP).
Baca Juga: AS, Cina, dan 8 Negara Lain Antre Mau Beri Bantuan Gempa Palu
Atas tuduhan itu, para hakim pun melaporkan Farid atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media massa.
"Seorang Komisioner Komisi Yudisial dalam kesempatan itu juru Komisi Yudisial (Farid Wadji) menyatakan bahwa penyelenggaraan turnamen tenis warga pengadilan (PTWP) di Denpasar Bali dilakukan pungutan, setiap pengadilan tingkat banding Rp 150 juta. Hal ini tidak benar dan hal inilah kami laporkan ke polisi," kata Juru Bicara Mahmakah Agung Suhadi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (17/9/2018).
Menurutnya, soal tuduhan pungli itu disampaikan Farid dan dituangkan dalam pemberitaan di salah satu media cetak nasional pada Rabu (12/9/2018). Justru, Suhadi menyampaikan, dana ratusan juta untuk menyelenggarakan turnamen tenis di Bali itu adalah iuran yang dikumpulkan para hakim.
"Padahal turnamen ini dibiayai oleh ptwp tingkat pusat yang melalui pengumpulan iuran masing-masing setiap bulan yang jumlahnya Rp60 ribu kemudian dibagi 31 untuk tingkat cabang 1 untuk tingkat daerah dan 1 untuk tingkat pusat masing-masing Rp20 ribu setiap bulan," katanya.
Dia juga menyampaikan turnamen tenis yang digelar PTWP ini juga merupakan kegiatan tahunan yang sudah berlangsung sejak 1950. Seharusnya, kata dia, Farid sebagai salah satu komisioner KY bisa mengklarifikasi kepada para hakim sebelum memberikan statment kepada publik.
Terkait kasus ini, ada dua laporan itu yang telah teregistrasi dengan nomor LP/4965/IX/2018/PMJ Dit Reskrimum dan LP/4966/IX/2018/PMJ Dit Reskrimum. Meski demikian, terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan