Suara.com - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan hakim terlapor berinisial EW yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kupang.
Sidang MKH yang digelar di Gedung MA Jakarta, Kamis (13/9/2018) hari ini, menjadi forum pembelaan bagi hakim EW yang diduga melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim, terkait dengan kasus perselingkuhan.
"Kasus hakim EW ini sebenarnya masuk dalam lingkup yang sangat privat ya, berkaitan dengan perilaku hakim di luar kedinasan khususnya berkaitan dengan menjunjung tinggi martabat keluhuran perilaku hakim pada saat mengelola rumah tangga dalam ruang privat," ujar juru bicara KY Farid Wajdi seperti dilansir Antara.
Farid menjelaskan, kasus hakim EW berkaitan dengan kehadiran dua perempuan lain di luar istri sah dari hakim bersangkutan.
Menurut dia, kasus ini tentu berkaitan dengan profesi hakim, karena keadilan dan marwah lembaga peradilan itu dimulai dari pantulan kehidupan keluarga.
"Kalau ada yang berkomentar kenapa KY dan MA mengurusi persoalan privasi hakim, bagi kami segala persoalan yang berkaitan dengan perilaku kedinasan itu merupakan pantulan di luar kedinasan," ujar Farid lagi.
Sidang MKH untuk perkara ini diketuai oleh Aidul Fitriciada Azhari, dengan anggota Joko Sasmito, Farid Wajdi, dan Sukma Violetta dari unsur KY. Sedangkan anggota dari unsur MA adalah Dudu Siswara Machmudin, Sumardijatmo, dan Purwosusilo.
MKH adalah perangkat yang dibentuk oleh MA dan KY yang bertugas memeriksa dan memutus adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
MKH menjadi forum pembelaan diri bagi hakim yang dinyatakan terbukti melanggar KEPPH sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta diusulkan untuk dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat.
Baca Juga: Geger! Tengkorak dan Tulang Manusia Ditemukan di Masjid Cilegon
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib