Suara.com - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan hakim terlapor berinisial EW yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kupang.
Sidang MKH yang digelar di Gedung MA Jakarta, Kamis (13/9/2018) hari ini, menjadi forum pembelaan bagi hakim EW yang diduga melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim, terkait dengan kasus perselingkuhan.
"Kasus hakim EW ini sebenarnya masuk dalam lingkup yang sangat privat ya, berkaitan dengan perilaku hakim di luar kedinasan khususnya berkaitan dengan menjunjung tinggi martabat keluhuran perilaku hakim pada saat mengelola rumah tangga dalam ruang privat," ujar juru bicara KY Farid Wajdi seperti dilansir Antara.
Farid menjelaskan, kasus hakim EW berkaitan dengan kehadiran dua perempuan lain di luar istri sah dari hakim bersangkutan.
Menurut dia, kasus ini tentu berkaitan dengan profesi hakim, karena keadilan dan marwah lembaga peradilan itu dimulai dari pantulan kehidupan keluarga.
"Kalau ada yang berkomentar kenapa KY dan MA mengurusi persoalan privasi hakim, bagi kami segala persoalan yang berkaitan dengan perilaku kedinasan itu merupakan pantulan di luar kedinasan," ujar Farid lagi.
Sidang MKH untuk perkara ini diketuai oleh Aidul Fitriciada Azhari, dengan anggota Joko Sasmito, Farid Wajdi, dan Sukma Violetta dari unsur KY. Sedangkan anggota dari unsur MA adalah Dudu Siswara Machmudin, Sumardijatmo, dan Purwosusilo.
MKH adalah perangkat yang dibentuk oleh MA dan KY yang bertugas memeriksa dan memutus adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
MKH menjadi forum pembelaan diri bagi hakim yang dinyatakan terbukti melanggar KEPPH sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta diusulkan untuk dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat.
Baca Juga: Geger! Tengkorak dan Tulang Manusia Ditemukan di Masjid Cilegon
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun