Suara.com - Joni Afriadi, lelaki di Kota Batam, Kepulauan Riau, ditangkap aparat kepolisian karena menyebar hoaks yang mendiskreditkan korban gempa serta tsunami Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Ia mengunggah dan menyebar foto sesosok mayat perempuan ke media-media sosial. Joni lantas mengklaim mayat perempuan itu bernama Lili Ali dan terkena azab karena sempat meminta gempa sebelum musibah terjadi di Palu serta Donggala sekitarnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur menegaskan, Joni dibekuk dan ditahan atas dugaan menyebar informasi hoaks mengenai gempa Palu.
Kepada polisi, lelaki berusia 38 tahun itu mengakui hanya iseng menyebar foto dan informasi hoaks tersebut guna menciptakan sensasi.
“Dia menyebar foto dan tulisan hoaks di media sosial pada Minggu (30/9),” kata Rustam seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Rabu (3/10/2018).
Selain menangkap Joni, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Oppo A71 berwarna hitam, dua kartu provider, serta akun Facebook atas nama tersangka.
"Saat ini penyidik subdit 2 Direktorat Kriminal Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yakni Tarmizi rumah hitam (42) warga Sekupang, Ilham (31) warga Nagoya, Wendra (30) warga Nagoya," ujar Rustam.
Joni sendiri ditangkap pada hari Selasa (2/10) pukul 21.00 WIB malam tadi, setelah patroli tim siber mendapatkan informasi mengenai konten hoaks.
Tersangka dijerat memakai Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Operator Hukum Pidana serta Pasal 27 UU ITE.
Baca Juga: Lakukan Mitigasi, ESDM Buat Peta Kawasan Tata Ruang
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Joni Terciduk Cyber Crime Polda Kepri Usai Sebar Konten Hoax”
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah