Suara.com - Joni Afriadi, lelaki di Kota Batam, Kepulauan Riau, ditangkap aparat kepolisian karena menyebar hoaks yang mendiskreditkan korban gempa serta tsunami Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Ia mengunggah dan menyebar foto sesosok mayat perempuan ke media-media sosial. Joni lantas mengklaim mayat perempuan itu bernama Lili Ali dan terkena azab karena sempat meminta gempa sebelum musibah terjadi di Palu serta Donggala sekitarnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur menegaskan, Joni dibekuk dan ditahan atas dugaan menyebar informasi hoaks mengenai gempa Palu.
Kepada polisi, lelaki berusia 38 tahun itu mengakui hanya iseng menyebar foto dan informasi hoaks tersebut guna menciptakan sensasi.
“Dia menyebar foto dan tulisan hoaks di media sosial pada Minggu (30/9),” kata Rustam seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Rabu (3/10/2018).
Selain menangkap Joni, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Oppo A71 berwarna hitam, dua kartu provider, serta akun Facebook atas nama tersangka.
"Saat ini penyidik subdit 2 Direktorat Kriminal Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yakni Tarmizi rumah hitam (42) warga Sekupang, Ilham (31) warga Nagoya, Wendra (30) warga Nagoya," ujar Rustam.
Joni sendiri ditangkap pada hari Selasa (2/10) pukul 21.00 WIB malam tadi, setelah patroli tim siber mendapatkan informasi mengenai konten hoaks.
Tersangka dijerat memakai Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Operator Hukum Pidana serta Pasal 27 UU ITE.
Baca Juga: Lakukan Mitigasi, ESDM Buat Peta Kawasan Tata Ruang
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Joni Terciduk Cyber Crime Polda Kepri Usai Sebar Konten Hoax”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz
-
Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin
-
Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?
-
Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
-
Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus