Suara.com - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Bareskrim Mabes Polri. Farhat juga menuntut Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta maaf ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi, karena diduga ikut menyebarkan informasi bohong ke publik.
Laporan dan tuntutan ini dibuat Fathar menyusul kasus berita palsu atau hoks terkait kasus pemukulan dan penganiayaan terhaap aktivis Ratna Sarumpaet. Tidak hanya kepada Jokowi, ia juga meminta Prabowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia aats pernyataan yang menurutnya terbukt tidak benar.
“Kami menuntut agar Pak Prabowo minta maaf kepada Bangsa Indonesia khususnya kepada Pak Jokowi dan para pendukungnya yang tersudutkan karena berita bohong dan hoaks ini,” kata Farhat saat kepada Suara.com melalui pesan singkat, Rabu (3/10/2018).
Dalam laporannya ke polisi, Farhat tidak hanya melaporkan Prabowo Subianto, tetapi juga 16 orang lainnya, termasuk Cawapres Sandiaga Uno. Ke-16 orang yang dilaporkan karena dinilai memberikan pernyataan yang tidak benar. Padahal, kata dia, kasus Ratna Sarumpaet tersebut sudah jelas janggal dan bohong.
"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah. Makanya kami melaporkan 17 tokoh nasional termasuk calon presiden (Prabowo),” tegas dia.
Farhat menduga Prabowo dan pendukungya sudah menyampaikan informasi tidak benar soal insiden pengeroyokan Ratna Sarumpaet saat menggelar konfrensi pers di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/10/2018). Kekinian Ratna mengakui sudah mengarang cerita dan lebam yang dialami pada wajahnya karena operasi plastik.
Berikut daftar 17 nama yang dilaporkan Farhat Abbas:
Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Naniek S. Deang, Ferdinand Hutahean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Egi Sudjada, Captain Firdaus, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. (Yatti Febriningsih)
Baca Juga: Balita 2 Tahun Kehilangan Kedua Orang Tua saat Gempa Palu
Berita Terkait
-
Cara Ratna Sarumpaet Kibuli Mentah-mentah Prabowo dan Amien Rais
-
Tompi Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Oplas Ratna Sarumpaet
-
Skandal Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Diminta Mundur dari Capres
-
Ibunda Atiqah Hasiholan Bohong, Hilda Vitria Dibilang Anak Haram
-
Erick Thohir Kurangi Kepemilikan Saham di Mahaka Media
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Di Balik Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sebut Jasa Luar Biasa, Hormati Pendahulu
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Kunci Indonesia Perkuat Posisi Global