Suara.com - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Bareskrim Mabes Polri. Farhat juga menuntut Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta maaf ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi, karena diduga ikut menyebarkan informasi bohong ke publik.
Laporan dan tuntutan ini dibuat Fathar menyusul kasus berita palsu atau hoks terkait kasus pemukulan dan penganiayaan terhaap aktivis Ratna Sarumpaet. Tidak hanya kepada Jokowi, ia juga meminta Prabowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia aats pernyataan yang menurutnya terbukt tidak benar.
“Kami menuntut agar Pak Prabowo minta maaf kepada Bangsa Indonesia khususnya kepada Pak Jokowi dan para pendukungnya yang tersudutkan karena berita bohong dan hoaks ini,” kata Farhat saat kepada Suara.com melalui pesan singkat, Rabu (3/10/2018).
Dalam laporannya ke polisi, Farhat tidak hanya melaporkan Prabowo Subianto, tetapi juga 16 orang lainnya, termasuk Cawapres Sandiaga Uno. Ke-16 orang yang dilaporkan karena dinilai memberikan pernyataan yang tidak benar. Padahal, kata dia, kasus Ratna Sarumpaet tersebut sudah jelas janggal dan bohong.
"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah. Makanya kami melaporkan 17 tokoh nasional termasuk calon presiden (Prabowo),” tegas dia.
Farhat menduga Prabowo dan pendukungya sudah menyampaikan informasi tidak benar soal insiden pengeroyokan Ratna Sarumpaet saat menggelar konfrensi pers di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/10/2018). Kekinian Ratna mengakui sudah mengarang cerita dan lebam yang dialami pada wajahnya karena operasi plastik.
Berikut daftar 17 nama yang dilaporkan Farhat Abbas:
Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Naniek S. Deang, Ferdinand Hutahean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Egi Sudjada, Captain Firdaus, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. (Yatti Febriningsih)
Baca Juga: Balita 2 Tahun Kehilangan Kedua Orang Tua saat Gempa Palu
Berita Terkait
-
Cara Ratna Sarumpaet Kibuli Mentah-mentah Prabowo dan Amien Rais
-
Tompi Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Oplas Ratna Sarumpaet
-
Skandal Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Diminta Mundur dari Capres
-
Ibunda Atiqah Hasiholan Bohong, Hilda Vitria Dibilang Anak Haram
-
Erick Thohir Kurangi Kepemilikan Saham di Mahaka Media
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana