Suara.com - Jamaah binti Sarikan Diman, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, berhasil selamat dari ancaman hukuman mati di negeri Raja Salman tersebut.
TKI asal Desa Teluk Batang, Kecamatan Kayong Utara, Ketapang, Kalimantan Barat tersebut, ditangkap dan diadili pemerintah Arab Saudi atas tuduhan melakukan praktik sihir yang mengakibatkan anak majikan menderita sakit permanen.
”Jamaah ditangkap polisi Arab Saudi pada tanggal 3 Februari 2010 karena dituduh melakukan praktik sihir. Majikan yang menuduh seperti itu, karena anaknya menderita lumpuh permanen,” kata Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam pernyataan tertulis kepada Suara.com, Kamis (4/10/2018).
Dalam peradilan, sang majikan awalnya menuntut ganti rugi materiel sebesar 1.08.000 Real atau setara Rp 3,8 miliar.
Namun, dalam proses pengadilan, majikan malah mengubah tuntutannya, yakni Jamaah harus dihukum mati alias qisas.
Dalam sidang ke-18 pada 12 September 2018, pengadilan akhirnya menolak tuntutan majikan dan membebaskan Jamaah.
Setelah mendapat putusan tetap, Atase Hukum KBRI Muhibuddin langsung menjemput Jamaah di penjara untuk dibawa ke KBRI Riyadh guna dipulangkan ke Indonesia.
Setibanya di KBRI Riyadh, Jamaah disambut meriah oleh Dubes Maftuh serta para prajurit TNI yang bertugas di Arab Saudi pimpinan Brigadir Jenderal Brima Yoga—Atase Pertahanan KBRI Riyadh.
"Jamaah kekinian sudah berada di rumah singgah Ruhama (Rumaha Harapan Mandiri) KBRI Riyadh, sembari menunggu pemulangannya,” jelasnya.
Baca Juga: Bank Mandiri Beri Keringanan pada Nasabah Korban Gempa di Sulteng
Maftuh menegaskan, pemerintah tak bakal membiarkan WNI sendirian menghadapi proses hukum, terutama yang terancam hukuman mati.
”WNI yang tersangkut masalah hukum dan diklasifikasi sebagai kasus HPC (high profile case) karena terancam dihukum mati menjadi prioritas kami,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar