Suara.com - Jamaah binti Sarikan Diman, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, berhasil selamat dari ancaman hukuman mati di negeri Raja Salman tersebut.
TKI asal Desa Teluk Batang, Kecamatan Kayong Utara, Ketapang, Kalimantan Barat tersebut, ditangkap dan diadili pemerintah Arab Saudi atas tuduhan melakukan praktik sihir yang mengakibatkan anak majikan menderita sakit permanen.
”Jamaah ditangkap polisi Arab Saudi pada tanggal 3 Februari 2010 karena dituduh melakukan praktik sihir. Majikan yang menuduh seperti itu, karena anaknya menderita lumpuh permanen,” kata Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam pernyataan tertulis kepada Suara.com, Kamis (4/10/2018).
Dalam peradilan, sang majikan awalnya menuntut ganti rugi materiel sebesar 1.08.000 Real atau setara Rp 3,8 miliar.
Namun, dalam proses pengadilan, majikan malah mengubah tuntutannya, yakni Jamaah harus dihukum mati alias qisas.
Dalam sidang ke-18 pada 12 September 2018, pengadilan akhirnya menolak tuntutan majikan dan membebaskan Jamaah.
Setelah mendapat putusan tetap, Atase Hukum KBRI Muhibuddin langsung menjemput Jamaah di penjara untuk dibawa ke KBRI Riyadh guna dipulangkan ke Indonesia.
Setibanya di KBRI Riyadh, Jamaah disambut meriah oleh Dubes Maftuh serta para prajurit TNI yang bertugas di Arab Saudi pimpinan Brigadir Jenderal Brima Yoga—Atase Pertahanan KBRI Riyadh.
"Jamaah kekinian sudah berada di rumah singgah Ruhama (Rumaha Harapan Mandiri) KBRI Riyadh, sembari menunggu pemulangannya,” jelasnya.
Baca Juga: Bank Mandiri Beri Keringanan pada Nasabah Korban Gempa di Sulteng
Maftuh menegaskan, pemerintah tak bakal membiarkan WNI sendirian menghadapi proses hukum, terutama yang terancam hukuman mati.
”WNI yang tersangkut masalah hukum dan diklasifikasi sebagai kasus HPC (high profile case) karena terancam dihukum mati menjadi prioritas kami,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Jakarta Krisis Lahan Kuburan! Pramono Pertimbangkan Pemakaman Vertikal
-
Dari Barus, Muhaimin Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Ajak Santri Terobos Belenggu Keterbatasan
-
Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 55 Persen
-
Lahan Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Sistem Tumpang: 3 Jenazah Ditumpuk
-
Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
-
Riset Auriga: Kayu Deforestasi Indonesia Masih Mengalir ke Eropa, Habitat Orangutan Terancam
-
Drama Rumah Mewah Berujung Ricuh, Mertua Usir Menantu di Bone, Rebutan Harta Gono-gini?
-
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian
-
'Saya Sedih Lihatnya!' Curhat Kapolda Metro Usai Teken Setumpuk Surat Pecat Anggota Nakal
-
Rocky Gerung Kritik Elite Politik: Pamer Dukungan Survei Tetapi Tidak Jelas Ideologinya