Suara.com - Jamaah binti Sarikan Diman, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, berhasil selamat dari ancaman hukuman mati di negeri Raja Salman tersebut.
TKI asal Desa Teluk Batang, Kecamatan Kayong Utara, Ketapang, Kalimantan Barat tersebut, ditangkap dan diadili pemerintah Arab Saudi atas tuduhan melakukan praktik sihir yang mengakibatkan anak majikan menderita sakit permanen.
”Jamaah ditangkap polisi Arab Saudi pada tanggal 3 Februari 2010 karena dituduh melakukan praktik sihir. Majikan yang menuduh seperti itu, karena anaknya menderita lumpuh permanen,” kata Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam pernyataan tertulis kepada Suara.com, Kamis (4/10/2018).
Dalam peradilan, sang majikan awalnya menuntut ganti rugi materiel sebesar 1.08.000 Real atau setara Rp 3,8 miliar.
Namun, dalam proses pengadilan, majikan malah mengubah tuntutannya, yakni Jamaah harus dihukum mati alias qisas.
Dalam sidang ke-18 pada 12 September 2018, pengadilan akhirnya menolak tuntutan majikan dan membebaskan Jamaah.
Setelah mendapat putusan tetap, Atase Hukum KBRI Muhibuddin langsung menjemput Jamaah di penjara untuk dibawa ke KBRI Riyadh guna dipulangkan ke Indonesia.
Setibanya di KBRI Riyadh, Jamaah disambut meriah oleh Dubes Maftuh serta para prajurit TNI yang bertugas di Arab Saudi pimpinan Brigadir Jenderal Brima Yoga—Atase Pertahanan KBRI Riyadh.
"Jamaah kekinian sudah berada di rumah singgah Ruhama (Rumaha Harapan Mandiri) KBRI Riyadh, sembari menunggu pemulangannya,” jelasnya.
Baca Juga: Bank Mandiri Beri Keringanan pada Nasabah Korban Gempa di Sulteng
Maftuh menegaskan, pemerintah tak bakal membiarkan WNI sendirian menghadapi proses hukum, terutama yang terancam hukuman mati.
”WNI yang tersangkut masalah hukum dan diklasifikasi sebagai kasus HPC (high profile case) karena terancam dihukum mati menjadi prioritas kami,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah