Suara.com - JPU KPK membeberkan sejumlah pertemuan Setya Novanto, Eni Maulani Saragih dengan Direktur PT PLN Sofyan Basir yang diduga untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1 dikelola perusahaan Blackgold Natural Resource.
Pertemuan itu terjadi saat Setnov masih menjadi Ketua DPR, sementara Eni adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Kekinian, Eni sudah menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus ini.
Hal tersebut terungkap saat persidangan pembacaan dakwaan terhadap Johannes B Kotjo dalam proyek suap proyek PLTU Riau-1, yang dihelat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Jaksa KPK Ronald Worotikan menyebut, Eni kali pertama diperkenalkan kepada terdakwa Kotjo oleh Ketua DPR Setya Novanto pada tahun 2016. Eni kala itu diminta untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 oleh Setnov.
"Setnov menyampaikan kepada Eni Saragih agar membantu Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1. Untuk itu, Kotjo memberikan imbalan, yang kemudian disanggupi Eni,” kata Ronald dalam sidang.
Masih pada tahun 2016, Eni mengajak Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang didampingi Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, untuk menemui Setnov di rumah pribadinya.
"Dalam pertemuan itu, Setnov meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir. Namun Sofyan menjawab pemenang proyek PLTGU sudah ada kandidat, tapi untuk pembangunan PLTU Riau-1 belum ada kandidatnya," ujar Ronald.
Kemudian, pada awal tahun 2017, Eni memperkenalkan Kotjo dengan Dirut PT PLN Sofyan Basir di Kantor Pusat PT PLN, dalam membahas Proyek PLTU Riau agar bisa dikerjakan Blackgold.
Eni memperkenalkan Kotjo sebagai pengusaha tambang saat bertemu Sofyan. Selanjutnya, Sofyan Basir meminta agar penawaran diserahkan dan dikoordinasikan dengan Supangkat Iwan Santoso yang merupakan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN.
Baca Juga: Lucunya Kelas Bertema Hello Kitty di Filipina
Selanjutnya pertemuan kembali terjadi pada Juli 2017, Kotjo dan Eni kembali menemui Sofyan Basir dan Supangkat di ruang kerja Dirut PLN.
Sofyan saat itu memerintahkan Supangkat untuk menjelaskan mekanisme pembangunan IPP proyek PLTU Riau-1, di mana PT PLN dapat bermitra dengan perusahaan swasta.
Syaratnya, kepemilikan saham anak perusahaan PT PLN minimal 51 persen. Pada pertemuan itu, kata Jaksa KPK, Supangkat menjelaskan pihak Kotjo nantinya bisa menyediakan dana modal untuk anak perusahaan PT PLN. Kotjo menyanggupi konsesi tersebut.
Kemudian, masih tahun 2017, Eni kembali bertemu dengan Kotjo dan Sofyan di Lounge Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam pertemuan itu, Sofyan menyampaikan bahwa Kotjo akan mendapatkan proyek PLTU Riau-1, dengan skema penunjukan langsung. Tapi, PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) memiliki saham perusahaan konsorsium minimal sebesar 51 persen.
Selanjutnya, Kotjo melalui Direktur PT Samantaka Batubara Rudy Herlambang, menyiapkan dokumen bermitra untuk memasok batubara terhadap proyek PLTU Riau-1, bekerja sama dengan PT PLN dan PT Samataka Batu Bara.
Pada September 2017, bertempat di Restoran Arkadia Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Eni kembali memfasilitasi Kotjo melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir dan Supangkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!