Suara.com - Drama aktivis sosial Ratna Sarumpaet kini memasuki babak baru. Setelah mengaku bohong karena mengaku lebam akibat dikeroyok, kini wanita 70 tahun itu diringkus aparat Polda Metro Jaya pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Pengamat politik dari Universitas Padjajaran, Idil Akbar berpendapat, apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet merupakan tindakan yang tak dapat dibenarkan. Kebohongan yang dilakukan oleh aktivis perempuan itu akan bersifat sistemik dan merugikan banyak orang.
"Perbuatannya dapat menyeret mereka yang turut ikut dalam kebohongan tersebut. Dalam UU ITE, siapapun yamg ikut menyebarkan kebohongan dan atau kebencian dapat dikenakan sanksi," kata Akbar kepada Suara.com, Jumat (5/10/2018).
Menurut Akbar, jika orang-orang yang turut menyebarluaskan kabar bohong tersebut akan tertimpa masalah akibat perbuatan Ratna itu. Terlebih banyak dari pihak Badan Pemenangan Nasional pasangan Capres-Cawapre Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang turut serta menyebarluaskan berita tersebut, termasuk Prabowo sendiri.
"Jadi, mereka juga bisa terkena dampak hukum atas perbuatan Ratna Sarumpaet," ujar dia.
Akbar menjelaskan, permintaan maaf yang disampaikan Ratna belum lama ini di kediamannya secara etika memang sudah sewajarnya harus dilakukan. Hanya saja, andai mengacu kepada UU ITE, permintaan maaf itu tidak akan membuat masalah tersebut menjadi selesai.
"Itulah mengapa saya katakan bahwa Ratna Sarumpaet tidak berpikir logis dan strategis, hanya semata berpikir perbuatannya bisa mendegradasi pencitraan Jokowi-Ma'ruf. Namun akhirnya menjadi bumerang tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi justru berdampak sistemik terhadap tim kampanye Prabowo - Sandi," Akbar menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka