Suara.com - Drama aktivis sosial Ratna Sarumpaet kini memasuki babak baru. Setelah mengaku bohong karena mengaku lebam akibat dikeroyok, kini wanita 70 tahun itu diringkus aparat Polda Metro Jaya pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Pengamat politik dari Universitas Padjajaran, Idil Akbar berpendapat, apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet merupakan tindakan yang tak dapat dibenarkan. Kebohongan yang dilakukan oleh aktivis perempuan itu akan bersifat sistemik dan merugikan banyak orang.
"Perbuatannya dapat menyeret mereka yang turut ikut dalam kebohongan tersebut. Dalam UU ITE, siapapun yamg ikut menyebarkan kebohongan dan atau kebencian dapat dikenakan sanksi," kata Akbar kepada Suara.com, Jumat (5/10/2018).
Menurut Akbar, jika orang-orang yang turut menyebarluaskan kabar bohong tersebut akan tertimpa masalah akibat perbuatan Ratna itu. Terlebih banyak dari pihak Badan Pemenangan Nasional pasangan Capres-Cawapre Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang turut serta menyebarluaskan berita tersebut, termasuk Prabowo sendiri.
"Jadi, mereka juga bisa terkena dampak hukum atas perbuatan Ratna Sarumpaet," ujar dia.
Akbar menjelaskan, permintaan maaf yang disampaikan Ratna belum lama ini di kediamannya secara etika memang sudah sewajarnya harus dilakukan. Hanya saja, andai mengacu kepada UU ITE, permintaan maaf itu tidak akan membuat masalah tersebut menjadi selesai.
"Itulah mengapa saya katakan bahwa Ratna Sarumpaet tidak berpikir logis dan strategis, hanya semata berpikir perbuatannya bisa mendegradasi pencitraan Jokowi-Ma'ruf. Namun akhirnya menjadi bumerang tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi justru berdampak sistemik terhadap tim kampanye Prabowo - Sandi," Akbar menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter