Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon angkat bicara terkait pelaporan atas nama dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurutnya, laporan itu salah alamat.
Fadli Zon mengatakan, perannya dalam kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet adalah sebagai wakil rakyat yang merespon pengaduan masyarakat. Jadi, Fadli mengklaim dirinya tidak melanggar aturan.
"Salah alamat, mereka tidak mempelajari dengan dalam, anggota dewan itu kalau ada laporan masyarakat yang harus kita respon, justru itu kita punya kewajiban," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (5/10/2018).
Ia menegaskan, bahwa pihaknya yang telah dirugikan oleh ulah Ratna Sarumpaet karena telah menceritakan rekayasa. Justru menurut Fadli, kasus penyebaran berita bohong itu yang kemudian harus diselidiki lebih dalam.
"Kalau itu menjadi bohong ya kita yang ditipu, kita yang dibohongi. Itu yang harus diselidiki. Jadi nggak ada pelanggaran etika di situ," imbuh dia.
Untuk diketahui, Advokat Pengawal Konstitusi resmi melaporkan tiga orang ke Makamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari ini, Kamis (4/10/2018). Pelaporan ini menyusul kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna sarumpaet.
Dalam pelaporan ini, selain Fadli Zon, menyusul tiga orang anggota DPR lainnya yang dilaporkan ke MKD. Mereka dinilai turut membantu menyebarkan berita bohong Ratna Sarumpaet yang menghebohkan publik.
"Hari ini kami melaporkan sebanyak empat orang ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Yang pertama ada saudara Fahri Hamzah, kedua saudara Fadli Zon, ketiga saudara Mardani Ali Sera, satu lagi Rachel Maryam," ujar anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Saor Siagian di kompleks parlemen DPR RI, Jakarta.
Saor menyayangkan tindakan keempat anggota DPR itu ikut menyebarkan informasi yang ternyata tidak benar. Terlebih di tengah kondisi Indonesia yang sedang berduka usai musibah gempa dan tsunami Palu, Sigi dan Donggala di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Romantis, Lelaki Ini Pura-Pura Kecelakaan Demi Melamar Kekasih
Berita Terkait
-
Sudah Lanjut Usia, Pengacara Upayakan Ratna Sarumpaet Tak Ditahan
-
Terjerat Kasus Baru, Apa Kabar Kasus Makar Ratna Sarumpaet?
-
Fadli Zon Gemas Polisi Panggil Amien Rais soal Ratna Sarumpaet
-
Bikin Hoaks dan Ditangkap, Begini Keseharian Ratna Sarumpaet
-
Sebelum Ditangkap, Rumah Ratna Sarumpaet Sering Didatangi Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana