Suara.com - Ratna Sarumpaet resmi ditahan Polisi setelah 1x24 jam penangkapan terhadap dirinya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (54/2018).
"Mulai malam ini, penyidik melakukan penahanan (terhadap Ratna Sarumpaet)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo menyampaikan, proses penahanan dilakukan selama 20 hari depan. Ratna Sarumpaet juga sudah membubuhkan tanda tangan di berkas penahanan tersebut.
"Mulai malam ini ya, penahanan (Ratna Sarumpaet) selama 20 hari ke depan," kata dia.
Setelah proses penahanan terhadap Ratna Sarumpaet dilakukan, bekas Juri Kampanye Nasional pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno langsung meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus hoaks terkait aksi penganiayaan.
Penetapan tersangka itu merupakan buntut setelah Ratna Sarumpaet mengaku merangkai cerita soal foto wajahnya yang mengalami babak belur.
Padahal, lebam di bagian wajah Ratna Sarumpaet itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9/2018) lalu.
Akibat hoaks terkait penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet pun terancam di penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Baca Juga: Berkat Hoaks, Jubir BPN Sebut Elektabilitas Prabowo Bakal Naik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi