Suara.com - Ratna Sarumpaet telah resmi ditahan polisi selama 20 hari kedepan sejak hari ini, Jumat (5/10/2018). Adapun alasan penahanan Ratna Sarumpaet, karena polisi khawatir Ratna Sarumpaet mencoba melarikan diri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penahanan dilakukan karena Ratna Sarumpaet dikhawatirkan tak kooperatif selama polisi menyidik kasus tersebut.
"Alasannya subjektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri, jangan sampai mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) malam.
Ratna Sarumpaet ditahan setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam. Pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (5/10/2018) malam.
Argo juga menjelaskan alasan penahanan dilakukan karena polisi telah mengantongi dua alat bukti yang cukup melalui serangkaian pemeriksaan kasus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian kita temukan alat bukti, baik itu bukti petunjuk keterangan saksi dan keterangan tersangka," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus hoaks terkait aksi penganiayaan.
Penetapan tersangka itu merupakan buntut setelah Ratna Sarumpaet mengaku merangkai cerita soal wajahnya yang mengalami babak belur.
Padahal, lebam di bagian wajah Ratna Sarumpaet itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9/2018) lalu.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet terancam di penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi
-
Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset
-
Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol
-
Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol
-
UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA
-
Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia