Suara.com - Ratna Sarumpaet resmi ditahan aparat kepolisian atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal penganiayaan yang menimpanya. Ia sebelumnya ditangkap saat hendak berangkat ke Cile di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Usai resmi ditahan, Ratna Sarumpaet melalui pengacaranya berencana mengajukan status tahanan kota ke polisi. Hal ini dibenarkan pengacara Ratna, Insank Nasruddin.
"Iya (pengajuan status tahanan kota) kita kan punya hak kan untuk melakukan itu," kata Insank saat di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Insank mengatakan, rencana pengajuan itu rencananya akan diajukan Sabtu hari ini di Polda Metro Jaya. Hal itu karena tidak mungkin pengajuan status tahanan kota itu dilayangkan sesaat setelah Ratna Sarumpaet resmi ditahan. Apalagi, proses penetapan tersangka dan penahanan sudah malam hari.
"Kan masih mau diperiksa kembali juga hari ini. Rencananya siang ini jam 2 mau ke Polda. Jika tidak ada halangan kita mau ke sana ajukan itu (status tahanan kota)," Insank menjelaskan.
Diketahui, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan dirinya. Ia resmi jadi tersangka sejak Jumat (5/10/2018) kemarin dan ditahan untuk 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet terancam hukuman penjara 10 tahun. Ia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi