Suara.com - Perempuan berinisial SPK meninggal dunia diduga saat melakukan hubungan intim disertai kekerasan alias sadomasokisme dengan suaminya, AWA.
Hubungan intim itu sendiri dilakukan SPK dengan AWA di tempat tinggal mereka, Ruko Aladin, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/10/2018).
“Saat berhubungan intim, dia kesakitan. Saya membawanya ke rumah sakit di Nagoya, dan dia meninggal di sana,” kata AWA seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com, Minggu (7/10/2018).
Sebelum mempraktikkan hubungan sadomasokis, AWA mengakui ia dan mendiang istri sempat mengisap narkoba jenis sabu.
“Saya tidak menganiayaanya. Dia meninggal karena fantasi seksnya sendiri. Saya memenuhi semua permintaannya, karena saya sayang kepadanya. Saya sudah minta berenti karena sakit saat berhubungan, tapi dia selalu minta terus, ketagihan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Ajun Komisaris Andri Kurniawan mengatakan, belum memercayai pengakuan AWA.
“Korban akan divisum, kami masih menunggu persetujuan pihak keluarga,” tuturnya.
Ia menuturkan, AWA awalnya ditangkap karena diduga menganiaya SPK hingga tewas. Namun, saat diperiksa polisi, sang suami membeberkan orientasi seksual istrinya seperti itu.
“Korban sendiri tewas dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh.
Baca Juga: Bangun Infrastruktur, Luhut : Jangan Ganggu Mitra Swasta
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Pengakuan Seorang Suami Soal Kelakuan Istrinya yang Hiperseks, dari Nyabu Sampai Minta Carikan Brondong”
Berita Terkait
-
Pemotor Terkapar Tertimpa Tiang Listrik yang Roboh
-
Sebar Foto Hoaks Korban Gempa Palu karena Azab, Joni Ditangkap
-
Angkat Tema Fashion On The Sea, Batam Dorong Sektor Pariwisata
-
Pembunuh Kasir Hotel: Saya Baru Buka Celana, Ida Sudah Jadi Mayat
-
Pembunuh Kasir Hotel Cantik di Kamar 202 Dibekuk di Warnet
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN