Suara.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nazrudin mengatakan, akan mengajukan permohonan tahanan kota bagi kliennya. Hal itu dilakukan lantaran ia khawatir kliennya akan jatuh sakit bila mendekam di balik jeruji besi.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan tim kuasa hukum mengajukan permohonan itu. Salah satunya adalah faktor kemanusiaan, khawatir Ratna Sarumpaet yang sudah berusia lanjut akan jatuh sakit bila mendekam di tahanan.
"Bu Ratna Sarumpaet kan sudah lansia, kalau dalam rutan akan lebih banyak vakum olahraga. Bisa saja ia merasa tertekan secara fisik dan mental sehingga menyebabkan penyakit kan," kata Insank saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/10/2018).
Insank menjelaskan, jika Ratna Sarumpaet diberikan kebebasan menjadi tahanan kota maka ia bisa bebas beraktivitas terutama berolahraga untuk menjaga kesehatannya. Sehingga, ia pun bisa terhindar dari penyakit.
Rencananya, Insank dan tim kuasa hukum akan mengajukan permohonan tahanan kota itu pada Senin (8/10/2018) siang. Ia berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan usia Ratna Sarumpaet dan faktor kesehatannya.
"Usia Bu Ratna Sarumpaet ini kan sudah 69 tahun jalan ke 70 tahun, dalam usia seperti itu tentu sangat rentan dengan penyakit," ungkap Insank.
Ratna Sarumpaet pun diketahui rutin meminum obat setiap hari untuk menjaga kesehatannya. Meski demikian, ia belum mengetahui apakah kliennya memiliki penyakit atau tidak sehingga mewajibkan ia meminum obat setiap hari.
"Kalau itu saya belum menanyakan, mungkin itu vitamin atau apalah saya belum nanya. Tapi selama ditahan beliau tetap rutin minum obat itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan
-
6 Fakta Amuk Angin Kencang di Cibinong, Warga Histeris Lihat Atap Pakansari Berterbangan
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa