Suara.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nazrudin mengatakan, akan mengajukan permohonan tahanan kota bagi kliennya. Hal itu dilakukan lantaran ia khawatir kliennya akan jatuh sakit bila mendekam di balik jeruji besi.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan tim kuasa hukum mengajukan permohonan itu. Salah satunya adalah faktor kemanusiaan, khawatir Ratna Sarumpaet yang sudah berusia lanjut akan jatuh sakit bila mendekam di tahanan.
"Bu Ratna Sarumpaet kan sudah lansia, kalau dalam rutan akan lebih banyak vakum olahraga. Bisa saja ia merasa tertekan secara fisik dan mental sehingga menyebabkan penyakit kan," kata Insank saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/10/2018).
Insank menjelaskan, jika Ratna Sarumpaet diberikan kebebasan menjadi tahanan kota maka ia bisa bebas beraktivitas terutama berolahraga untuk menjaga kesehatannya. Sehingga, ia pun bisa terhindar dari penyakit.
Rencananya, Insank dan tim kuasa hukum akan mengajukan permohonan tahanan kota itu pada Senin (8/10/2018) siang. Ia berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan usia Ratna Sarumpaet dan faktor kesehatannya.
"Usia Bu Ratna Sarumpaet ini kan sudah 69 tahun jalan ke 70 tahun, dalam usia seperti itu tentu sangat rentan dengan penyakit," ungkap Insank.
Ratna Sarumpaet pun diketahui rutin meminum obat setiap hari untuk menjaga kesehatannya. Meski demikian, ia belum mengetahui apakah kliennya memiliki penyakit atau tidak sehingga mewajibkan ia meminum obat setiap hari.
"Kalau itu saya belum menanyakan, mungkin itu vitamin atau apalah saya belum nanya. Tapi selama ditahan beliau tetap rutin minum obat itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026