Suara.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nazrudin mengatakan, akan mengajukan permohonan tahanan kota bagi kliennya. Hal itu dilakukan lantaran ia khawatir kliennya akan jatuh sakit bila mendekam di balik jeruji besi.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan tim kuasa hukum mengajukan permohonan itu. Salah satunya adalah faktor kemanusiaan, khawatir Ratna Sarumpaet yang sudah berusia lanjut akan jatuh sakit bila mendekam di tahanan.
"Bu Ratna Sarumpaet kan sudah lansia, kalau dalam rutan akan lebih banyak vakum olahraga. Bisa saja ia merasa tertekan secara fisik dan mental sehingga menyebabkan penyakit kan," kata Insank saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/10/2018).
Insank menjelaskan, jika Ratna Sarumpaet diberikan kebebasan menjadi tahanan kota maka ia bisa bebas beraktivitas terutama berolahraga untuk menjaga kesehatannya. Sehingga, ia pun bisa terhindar dari penyakit.
Rencananya, Insank dan tim kuasa hukum akan mengajukan permohonan tahanan kota itu pada Senin (8/10/2018) siang. Ia berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan usia Ratna Sarumpaet dan faktor kesehatannya.
"Usia Bu Ratna Sarumpaet ini kan sudah 69 tahun jalan ke 70 tahun, dalam usia seperti itu tentu sangat rentan dengan penyakit," ungkap Insank.
Ratna Sarumpaet pun diketahui rutin meminum obat setiap hari untuk menjaga kesehatannya. Meski demikian, ia belum mengetahui apakah kliennya memiliki penyakit atau tidak sehingga mewajibkan ia meminum obat setiap hari.
"Kalau itu saya belum menanyakan, mungkin itu vitamin atau apalah saya belum nanya. Tapi selama ditahan beliau tetap rutin minum obat itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun