Suara.com - Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais terkait penyidikan kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan direncanakan pada Rabu (10/10/2018), itu dikarenakan Amien Rais mangkir dalam pemanggilan sebelumnya.
"Ya (agenda pemeriksaan Amien Rais) hari Rabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).
Namun, sejauh ini belun diketahui apa materi pemeriksaan yang diberikan penyidik kepada Amien Rais. Argo juga tak mau menjelaskan siapa lagi pihak yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.
"Nanti ya, belum ada," kata dia.
Sebelumnya, Amien Rais rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna, Pada Jumat (5/10). Namun, mantan Ketua MPR RI itu dinyatakan mangkir karena polisi tak mendapatkan penjelasaan terkait alasan Amien Rais enggan memenuhi panggilan.
Diketahui, Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018. Amien ketika itu menyatakan aksi penganiayaan terhadap Ratna merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga aparat kepolisian harus mencari pelakunya.
Namun penganiayaan itu ternyata adalah rekayasa belaka setelah Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong atas foto wajah lebam yang beredar di media sosial. Ternyata, babak belur di wajah Ratna itu akibat operasi bedah plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika.
Terkait hoaks penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Baca Juga: 19 Gay Pengguna Narkoba di Sunter Tak Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029