Suara.com - Emak-emak atau sekelompok perempuan yang menamakan diri Barisan Emak-Emak Militan melaporkan pendukung Jokowi - Maruf Amin, Farhat Abbas atas tuduhan pencemaran nama baik. Farhat Abbas dituduh mencemarkan nama baik 17 orang.
Kedatangan emak-emak kali ini khusus untuk membela Eggi Sudjana. Sebelumnya, Farhat melaporkan 17 nama ke Bareskrim Polri pada Rabu (3/10/2018) terkait ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks pengainayaan aktivis sosial Ratna Sarumpaet. 17 nama tersebut adalah Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik Deyang, Ferdinand Hutahaen, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanun Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Sandiaga Uno.
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution menilai jika laporan pengacara kontroversial tersebut telah membuat tudingan jahat dan fitnah yang dilakukan 17 orang tersebut. Dirinya mengatakan jika Farhat telah menuding adanya komspirasi dari 17 nama tersebut.
"Tuduhan-tuduhan tersebut menurut kami tidak benar adanya, sehingga tindakan kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi balik kepada Farhat Abbas dengan dasar pasal 31 7 KUHP pidana keterangan palsu dan pasal 220 KUHP pengaduan palsu," kata Pitra di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari, Gambir, Jakarta Pusat (8/10/2018).
Pitra mengatakan jika laporan Farhat kepada 17 orang tersebut merupakan hal yang di plintir. Dirinya berpendapat dukungan 17 orang tersebut terhadap Ratna Sarumpaet merupakan dukungan moril.
"Jadi pertanyaannya, Farhat Abbas melaporkan setelah Ratna mengakui kebohongannya pada tanggal 3. Jadi Tempos Delictinya tidak benar, jadi dalam artian pada masa pembelaan Eggy Sudjana dan kawan-kawan pada tanggal 2 tersebut, dalam artian dukungan bersifat moril, adalah saat itu Ratna Sarumpaet belum berbohong," tuturnya.
Dalam pelaporan tersebut, Pitra berharap agar Fathat Abbas dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. Hingga kekinian, laporan tersebut masih berlangsung.
"Sehingga perlu di pertanyakan si Farhat sebenarnya siapa? Kapsitas dia sebagi apa. Kita akan melaporkan Farhat karena dia tidak punya kapasitas," pungkasnya.
Baca Juga: Cina Alami Peningkatan Kasus HIV - AIDS
Berita Terkait
-
Mirip Kasus Ahok, Jubir PSI Minta Prabowo Cs Diproses Hukum
-
Jokowi Belajar Bahasa Isyarat pada sang Putra, Ini Kata Dewi Yull
-
Prabowo : Mereka Mengatakan Saya Haus Kekuasaan
-
PSI Sebut Prabowo 3 Kali Gunakan Isu Hoaks untuk Mendulang Suara
-
Gara-gara Dikibuli Ratna Sarumpaet, Citra Diri Prabowo Jadi Buruk
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU