Suara.com - Pemerintah Indonesia meminta perpanjangan wacana penerapan voluntary deportation atau deportasi sukarela kepada Pemerintah Malaysia. Ini terkait perlindungan tenaga kerja migran Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid saat mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Deputi Perdana Menteri Malaysia Wan Azizah Wan Ismail di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/10/2018).
"Sebagaimana kita ketahui, sampai saat ini masih banyak tenaga kerja Indonesia yang ilegal atau over stay yang ada di Malaysia," ujar Nusron di Istana Bogor, Jawa Barat.
Menurut Nusron, pemerintah Malaysia sebelumnya selalu membiayai deportasi WNI yang kedapatan masuk secara ilegal. Namun, program tersebut kini sudah dihentikan pemerintah Malaysia.
"Kemudian diubah menjadi voluntary deportation, artinya kalau (TKI) mau pulang harus bayar sendiri," jelas Nusron.
Nusron menjelaskan, program pemerintah Malaysia terkait pembiayaan deportasi WNI yang masuk secara ilegal sudah dihentikan sejak 31 Agustus 2018.
"Artinya, semua TKI ilegal ditangkapin, dimasukkan ke detention immigration, kemudian diminta pulang sendiri. Bahkan kemudian tidak boleh masuk," kata dia.
Pemerintah Indonesia, kata Nusron, meminta keringanan pada pemerintah Malaysia agar memperpanjang waktu untuk penerapan kebijakan baru. Sebab, pemerintah Indonesia memerlukan waktu untuk melakukan konsolidasi kepada teman-teman pekerja migran Indonesia.
"Kita memberikan himbauan supaya mereka mempersiapkan diri atau membayar denda bila tidak mau pulang sehingga tidak menjadi legal. Ini usulan pertama," katanya.
Baca Juga: 4 Pembahasan Penting Pertemuan Jokowi dan Deputi PM Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam