Suara.com - Pemerintah Indonesia meminta perpanjangan wacana penerapan voluntary deportation atau deportasi sukarela kepada Pemerintah Malaysia. Ini terkait perlindungan tenaga kerja migran Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid saat mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Deputi Perdana Menteri Malaysia Wan Azizah Wan Ismail di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/10/2018).
"Sebagaimana kita ketahui, sampai saat ini masih banyak tenaga kerja Indonesia yang ilegal atau over stay yang ada di Malaysia," ujar Nusron di Istana Bogor, Jawa Barat.
Menurut Nusron, pemerintah Malaysia sebelumnya selalu membiayai deportasi WNI yang kedapatan masuk secara ilegal. Namun, program tersebut kini sudah dihentikan pemerintah Malaysia.
"Kemudian diubah menjadi voluntary deportation, artinya kalau (TKI) mau pulang harus bayar sendiri," jelas Nusron.
Nusron menjelaskan, program pemerintah Malaysia terkait pembiayaan deportasi WNI yang masuk secara ilegal sudah dihentikan sejak 31 Agustus 2018.
"Artinya, semua TKI ilegal ditangkapin, dimasukkan ke detention immigration, kemudian diminta pulang sendiri. Bahkan kemudian tidak boleh masuk," kata dia.
Pemerintah Indonesia, kata Nusron, meminta keringanan pada pemerintah Malaysia agar memperpanjang waktu untuk penerapan kebijakan baru. Sebab, pemerintah Indonesia memerlukan waktu untuk melakukan konsolidasi kepada teman-teman pekerja migran Indonesia.
"Kita memberikan himbauan supaya mereka mempersiapkan diri atau membayar denda bila tidak mau pulang sehingga tidak menjadi legal. Ini usulan pertama," katanya.
Baca Juga: 4 Pembahasan Penting Pertemuan Jokowi dan Deputi PM Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Alarm Merah! 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Mental
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Harap Negara Sahabat Kutuk Serangan AS
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Guncang Dunia! AS-Israel Bombardir Lebih 2.000 Lokasi di Iran
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum