Suara.com - Kepolisian Polres Metro Tangerang menyamar menjadi pemesan layanan seks online untuk mengungkap bisnis seks online atau bisnis lendir yang dikendalikan perempuan Korea Selatan. Alhasil, polisi menangkap perempuan Korea Selatan berinisial MHM (55).
MHM mengelola bisnis seks online di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten. MHM adalah pengelola bisnis seks online atau bisnis lendir di Tangerang. Selain MHM, polisi Tangerang juga menangkap 6 komplotan bisnis seks online atau bisnis lendir.
Mereka sindikat bisnis seks online atau bisnis lendir MHM. Sementara satu pelaku bisnis seks online atau bisnis lendir yang juga warga negara Korea Selatan masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Bisnis seks online atau bisnis lendir dilakukan via ponsel dengan terstruktur. Para pelaku bisnis seks online atau bisnis lendir menggunakan modus menyebarkan nomor telepon secara acak hingga ada lelaki hidung belang yang menghubungi.
“Komunikasinya menggunakan handphone atau sex phone. Modusnya salah seorang pelaku RZ sebagai operator, mereka melakukan penyebaran nomer telepon premium call dengan nomor 0809-sekian. Penyebarannya ke seluruh nomor yang mereka inginkan, salah satunya ke anggota kami,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan, Selasa (9/10/2018).
Dari hubungan transaksi telepon bisnis seks online atau bisnis lendir itu lah polisi segera melakukan penyamaran, guna penyelidikan lebih dalam. Dari penyamaran tersebut, petugas yang menyamar bertemu di salah satu hotel di Kota Tangerang.
Polisi pun bisa menangkap pelaku bisnis seks online atau bisnis lendir di salah satu ruko di wilayah Karawaci. Dari tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 7 orang. Para pelaku dijerat Pasal 45 dan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang UU ITE, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
“Lima di antaranya perempuan yang bertindak sebagai operator di dalam sex phone tersebut dan sebagai pelaku apabila transaksi baik SMS maupun telp, satu orang laki-laki inisial RZ sebagai mem-broadcast nomor handphone melalui SMS,” beber Harry. (BantenHits)
Baca Juga: Perempuan Korea Selatan Kendalikan Bisnis Seks Online Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan