Suara.com - Kejaksaan Negeri Toba Samosir menitipkan empat tersangka insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun, di perairan Danau Toba, Tiga Ras Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, di Lembaga Pemasyarakatan Tobasa. keempat tersangka yang ditahan itu, yakni berinisial PS (nakhoda KM Sinar Bangun) dan KS (pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menjelaskan tersangka FP (Kepala Pos Pelabuhan Simanindo) dan RS (Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir).
"Keempat tersangka dan sejumlah barang bukti pelimpahan tahap kedua (P-22) oleh penyidik Polda Sumut ke Kejari Tobasa," ujar Sumanggar, Rabu (10/10/2018) malam.
Berkas perkara tersebut sudah sempurna dan hanya tinggal Jaksa Kejari Toba Samosir (Tobasa) melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tobasa untuk disidangkan. Keempat tersangka itu ditangani oleh dua tim Jaksa Kejari Tobasa.
"Keempat tersangka itu, dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUH Pidana dengan hukuman 10 tahun denda Rp1,5 miliar," kata juru bicara Kejati Sumut itu.
Sebelumnya, Kapal kayu KM Sinar Bangun mengangkut ratusan penumpang tenggelam sekitar satu mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.
KM Sinar Bangun mengalami musibah akibat pengaruh cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar.
Hingga kini, tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari, Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai dan Indah Yunita Saragih (22) warga P.Sidamanik.
Sedangkan 164 penumpang lainnya dinyatakan hilang dan tidak dapat diangkut jasadnya dari Danau Toba dengan kedalaman 450 meter. (Antara)
Baca Juga: Insaf, 4 Zodiak Ini Langsung Tobat Setelah Ketahuan Selingkuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN