Suara.com - Kejaksaan Negeri Toba Samosir menitipkan empat tersangka insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun, di perairan Danau Toba, Tiga Ras Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, di Lembaga Pemasyarakatan Tobasa. keempat tersangka yang ditahan itu, yakni berinisial PS (nakhoda KM Sinar Bangun) dan KS (pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menjelaskan tersangka FP (Kepala Pos Pelabuhan Simanindo) dan RS (Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir).
"Keempat tersangka dan sejumlah barang bukti pelimpahan tahap kedua (P-22) oleh penyidik Polda Sumut ke Kejari Tobasa," ujar Sumanggar, Rabu (10/10/2018) malam.
Berkas perkara tersebut sudah sempurna dan hanya tinggal Jaksa Kejari Toba Samosir (Tobasa) melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tobasa untuk disidangkan. Keempat tersangka itu ditangani oleh dua tim Jaksa Kejari Tobasa.
"Keempat tersangka itu, dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUH Pidana dengan hukuman 10 tahun denda Rp1,5 miliar," kata juru bicara Kejati Sumut itu.
Sebelumnya, Kapal kayu KM Sinar Bangun mengangkut ratusan penumpang tenggelam sekitar satu mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.
KM Sinar Bangun mengalami musibah akibat pengaruh cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar.
Hingga kini, tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari, Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai dan Indah Yunita Saragih (22) warga P.Sidamanik.
Sedangkan 164 penumpang lainnya dinyatakan hilang dan tidak dapat diangkut jasadnya dari Danau Toba dengan kedalaman 450 meter. (Antara)
Baca Juga: Insaf, 4 Zodiak Ini Langsung Tobat Setelah Ketahuan Selingkuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China
-
Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal
-
Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal
-
Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%