Suara.com - Seorang perempuan ditangkap aparat kepolisian di Badalpur, Distrik Jaunpur, India, karena diduga menculik serta membakar organ vital bocah laki-laki berusia 14 tahun.
Vijay Kumar, perwira di stasiun polisi Badalpur, mengatakan perempuan yang identitasnya dirahasiakan tersebut menculik serta menganiaya bocah itu karena menolak ajakannya berhubungan intim.
“Pelaku sudah kami tangkap sejak Selasa (9/10). Dia melakukan hal keji itu karena bocah tersebut menolak ajakannya bercinta,” kata Vijay seperti diberitakan Hindustan Times, Kamis (11/10/2018).
Ia menjelasakan, nama perempuan itu sengaja dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan. Namun, Vijay menyebutkan, perempuan itu berusia akhir dua puluhan dan berstatus menikah selama beberapa tahun terakhir.
Sedangkan bocah yang menjadi korban adalah tetangga perempuan itu dan masih terdaftar sebagai siswa kelas 7 di sekolah swasta setempat.
Ibu korban menuturkan, peristiwa penculikan dan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (5/10) sore pekan lalu. Kala itu, korban tengah asyik belajar di rumah.
Pelaku lantas datang ke rumah si bocah dan meminta korban membantu membawakan barang belanjaannya.
“Dia memang akrab dengan keluarga kami. Menurut anakku, dia datang Jumat sore, meminta bantuan membawakan belanjaan dari toko terdekat ke rumahnya. Setengah jam kemudian, aku mendengar teriakan anakku dan bergegas ke rumahnya,” kata sang ibu.
Berdasarkan pengakuan sang putra, ia diikat dan mulutnya disumpal kain. Si pelaku berupaya merudapaksa si anak.
Baca Juga: Paris Motor Show 2018: Toyota Pilih Kembangkan Hibrida
Karena menolak, perempuan itu murka. Ia memanaskan alat jepitan dan menggunakannya untuk membakar bagian pribadi si korban.
“Beruntung aku cepat datang. Aku lantas berteriak, dan perempuan itu kabur. Aku lantas membawa putraku ke rumah sakit karena luka bakar,” jelasnya.
Sementara hasil tes medis membuktikan alat vital bocah itu dibakar dengan sepasang penjepit. Kekinian, pelaku ditejat dengan pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik
-
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB
-
Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan